Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Mantan Plt.Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan, usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019) dinihari./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat kasus mafia bola.
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut divonis 1,5 tahun penjara lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang terdekatnya untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara mafia sepakbola beberapa waktu lalu. Jokdri juga telah didakwa melanggar Pasal 235 Jo Pasal 233 Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Joko Driyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana menggerakkan orang, merusak dan membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan. Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan," tutur Hakim Ketua Kartim Haerudin saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut pihak terdakwa Jokdri dengan hukuman pidana penjara selama 2,5 tahun.
JPU menduga bahwa terdakwa Jokdri melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti atas perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepak bola yang diusut oleh Satgas Antimafia Sepakbola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.