Prediksi Skor, Susunan Pemain Arsenal vs Nottingham Forest
Pertandingan Arsenal Vs Nottingham Forest dalam lanjutan Liga Inggris pekan ke-4 akan digelar di Emirates Stadium, Sabtu (13/9/2025), pukul 18.30 WIB.
Logo PSSI./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 2 November 2019 di Jakarta. Agenda KLB adalah pemilihan ketua umum, wakil, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023. Komite Pemilihan PSSI mulai membuka pendaftaran pada Kamis (12/9/2019).
Ketua Komita Pemilihan PSSI Syarif Bastaman menjelaskan periode pendaftaran mulai 12 September sampai 3 Oktober 2019. Pemberitahuan kekurangan dokumen pencalonan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September sampai 6 Oktober 2019. Adapun batas kandidat untuk melengkapi dokumen, yakni tanggal 1 Oktober-8 Oktober 2019.
“Pengumuman kandidat sementara akan kami sampaikan pada 9 Oktober-13 Oktober 2019. Kami memberikan waktu banding untuk para kandidat pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2019. Pengumuman hasil banding akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2019,” jelas Syarif dalam situs resmi PSSI, Kamis (12/9/2019).
Sementara itu, pemberitahuan kepada anggota atas daftar calon tetap pada 23 Oktober 2019. Adapun periode kampanye diberikan kesempatan pada 24 Oktober-31 Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pertandingan Arsenal Vs Nottingham Forest dalam lanjutan Liga Inggris pekan ke-4 akan digelar di Emirates Stadium, Sabtu (13/9/2025), pukul 18.30 WIB.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.