Pengusaha RI Punya Waktu 3 Bulan Penuhi Standar Eropa
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Ilustrasi F1/Reuters-Chris Wattie
Harianjogja.com, JAKARTA — Balapan Formula 1 (F1) Singapura di Sirkuit Marina Bay, pekan depan (20-21/9) terancam batal mengingat semakin parahnya kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia.
“Kondisi udara semakin buruk akibat kabut asap yang menyelimuti langit Singapura sore ini,” demikian disampaikan Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) seperti dikutip AFP.
“Kondisi ini disebabkan karena adanya kiriman kabut asap akibat kebakaran hutan yang terbawa angin dari Pulau Sumatra ke Singapura.”
NEA menyatakan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Singapura semakin memburuk, dan sudah mencapai angka 112 di beberapa daerah pada Sabtu malam.
Indeks 101-200 termasuk dalam kategori tidak sehat. Maka NEA pun menyarankan warganya untuk tidak beraktivitas di luar ruangan terlalu lama.
Akibat kabut asap itu, beberapa warga Singapura terlihat menggunakan masker. Namun, kondisi itu belum mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
Panitia penyelenggara Formula 1 Singapura mengatakan ada kemungkinan kabut asap adalah penyebab utama yang menghalangi keberlangsungan balapan jet darat tahun ini.
“Rencana sudah dirumuskan dan didiskusikan dengan stakeholder, pemerintah setempat dan komunitas Formula 1,” kata penyelenggara Formula 1 Singapura.
“Kabut asap berdampak pada jarak pandang, kesehatan masyarakat dan masalah operasional, maka F1 Singapura akan bekerja sama dengan instansi terkait sebelum membuat keputusan mengenai keberlanjutan acara tersebut.”
Negara tetangga Malaysia juga terkena imbas atas kabut asap itu. Kualitas udara di sebagian kota termasuk Kuala Lumpur sudah masuk ke dalam kategori tidak sehat akhir-akhir ini.
Sebelumnya, pada 2015 silam, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sempat mencapai kategori sangat berbahaya dengan level di atas 300 dan menyebabkan beberapa sekolah terpaksa diliburkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.