UU Ketenagakerjaan Baru Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Otavio Dutra (kanan) berebut bola dengan penyerang Arema Ricky Kayame./Antara-Ari Bowo Sucipto
Harianjogja.com, SURABAYA—Bek Persebaya Surabaya kelahiran Brasil, Otavio Dutra, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) seusia mengucapkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Surabaya, Jumat (20/9/2019).
“Bersediakah saudara saya ambil sumpah,” kata Kepala Kanwilkumham Jatim Susy Susilawati saat memimpin pembacaan sumpah.
“Saya bersedia,” kata Dutra yang kemudian mengikuti kata-kata Kepala Kanwilkumham Jatim.
“Saya berjanji bahwa saya akan melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing kemudian tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Seusai mengucapkan janji, Dutra kemudian menandatangani berita acara dengan disaksikan oleh para saksi. Dutra mengakui, keinginan dirinya menjadi warga negara Indonesia sejak pertama kali bermain sebagai pemain sepak bola Indonesia.
“Saat itu saya tahu Persebaya merupakan tim yang hebat di kota Surabaya. Keluarga saya juga tinggal di Surabaya,” katanya.
Ia menjelaskan beralihnya kewarganegaraan dari Brasil ke Indonesia ini mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya, termasuk anaknya yang kini masih duduk di bangku SMP.
“Anak saya merasa Indonesia merupakan negaranya, karena sejak dari kecil anak saya sudah berada di Indonesia, punya banyak teman di Indonesia,” katanya.
Setelah proses pengambilan sumpah selesai Dutra ingin sekali langsung membela Tim Nasional Indonesia dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Uni Emirat Arab.
“Saya sudah dua kali gagal membela timnas, saya harap dengan pelayanan yang baik dari Kemenkumham Jatim bisa mewujudkan harapan saya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.