FAM Protes Injury Time Indonesia vs Bangladesh, Minta FIFA Jelaskan
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
Aldeir Makatindu (kiri) belum menerima tawaran manajemen PSIM./@PSIMJogja_Official
Harianjogja.com, JOGJA - Sebagian pemain PSIM Jogja yang didatangkan pada putaran kedua Liga 2 2019 bersepakat dengan manajemen Laskar Mataram. Mereka bersedia menerima gaji hanya sampai November meski di kontrak awal, sebelas pemain diikat hingga Desember.
“Saya bersama dengan tiga pemain lainnya, yakni Aji Bayu Putra, Nugroho Fatchu Rochman dan Syaiful Indra Cahya sudah bersepakat dengan manajemen agar gaji dibayarkan hingga November. Untuk pemain lainnya saya kurang tahu. Intinya kami berempat sudah beres,” kata Junius Bate kepada Harian Jogja, Kamis (14/11/2019).
Bek Ahmad Mahrus Bahtiar juga tak keberatan dengan kesepakatan tersebut.
“Saya ngikut aja dengan empat pemain tersebut, karena kebetulan kemarin dadakan saya tidak bisa ke Jogja. Jika keempat pemain itu mau sampai November, ya saya ikut saja. Lagian kompetisi juga sudah berakhir,” kata Mahrus Bahtiar secara terpisah.
Sementara penyerang yang digaet dari PSIS Semarang, Aldaier Makatindu, masih enggan menerima tawaran manajemen PSIM Jogja. Pemain pinjaman dari PSIS Semarang itu masih menginginkan gajinya dibayar sampai bulan Desember. “Sesuai prosedur kontrak dan harusnya gaji saya dibayar sampai Desember,” ucapnya.
Terpisah CEO PT PSIM Jaya, Bambang Susanto mengaku masih menunggu kabar penyelesaian negosiasi tunggakan gaji pemain dengan manajemen PSIM. “Saya masih menunggu informasinya,” ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.