Menpora Zainudin Anggap Permintaan Maaf Menpora Malaysia Tak Cukup

Newswire
Newswire Minggu, 24 November 2019 13:07 WIB
Menpora Zainudin Anggap Permintaan Maaf Menpora Malaysia Tak Cukup

Menpora Zainudin Amali (kanan) bersama Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto/Antara-Hafidz Mubarak

Harianjogja.com, SURABAYA - Malaysia sudah meminta maaf melalui twitter terkait kasus penganiayaan terhadap suporter Timnas Indonesia. 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan Pemerintah Malaysia tidak cukup meminta maaf lewat media sosial "Twitter" terkait insiden penganiayaan suporter Indonesia.

Kasus penganiayaan itu terjadi saat laga kualifikasi Piala Dunia 2022 antara tim nasional Indonesia dan Malaysia di Stadion Nasional Bukit Jalil 19 November lalu.

Di sela menyaksikan pertunjukan wayang kulit di Surabaya, Minggu dini hari, Menpora mengaku telah mengetahui permintaan maaf dari Pemerintah Malaysia yang dilontarkan lewat media sosial Twitter pascainsiden penganiayaan tersebut.

"Pemerintah Malaysia harus meminta maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia," ujar Amali.

Terlebih, kata dia, pascainsiden penganiayaan tersebut, Kemenpora telah melayangkan surat secara resmi kepada Pemerintah Malaysia agar mengusut tuntas peristiwa ini, serta menuntut penyelesaian secara hukum terhadap pelaku penganiayaan dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Jadi karena kami sudah mengirim surat secara resmi, semestinya Pemerintah Malaysia juga harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi pula," ucapnya.

Menpora mencontohkan insiden penganiayaan terhadap suporter Malaysia juga pernah terjadi saat kedua tim nasional tersebut berlaga di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.

"Saat itu Pemerintah Indonesia langsung meminta maaf secara resmi. Bahkan, Menpora kita yang ketika itu dijabat Pak Imam Nahrawi datang langsung ke Kemenpora Malaysia untuk menyampaikan permintaan maaf," kata Amali.

Semestinya, lanjut dia, Pemerintah Malaysia juga bisa berlaku bijak untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi seperti yang pernah dilakukan Pemerintah Indonesia.

"Kalau meminta maaf secara resmi nanti pasti dimaafkan kok. Asalkan juga ada kepastian bahwa pelaku penganiayaannya telah diproses secara hukum," tutur Amali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online