MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Granit Xhaka/Reuters-Stefan Wermuth
Harianjogja.com, JAKARTA - Gelandang Arsenal Granit Xhaka akan berlabuh ke Hertha Berlin.
Masa depan gelandang asal Swiss tersebut di Emirates Stadium mulai diragukan sejak ia terlihat marah ketika ditarik keluar lapangan selama pertandingan melawan Crystal Palace, yang berakhir imbang 2-2 pada Oktober.
Mantan pemain Borussia Monchengladbach diketahui menantang para suporter tuan rumah, yang mengejek saat Xhaka diganti saat melawan Palace sebelum melepas seragamnya lalu berjalan meninggalkan lapangan.
Setelah dicopot dari jabatan kapten oleh mantan pelatih Arsenal Unai Emery, kemungkinan Xhaka dapat dilepaskan pada bursa transfer Januari.
Namun, pelatih anyar Arsenal Mikel Arteta menaruh kekaguman kepada Xhaka, mengungkapkan bagaimana ia menyarankan agar Manchester City merekrutnya pada 2016.
Xhaka bermain sejak awal pertandingan saat Arsenal ditahan imbang 1-1 di Bournemouth pada Boxing Day, yang menjadi pertandingan pertama Arteta sejak ditunjuk sebagai pelatih The Gunners.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.