OTT Bupati Pemalang Ungkap Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK menyebut OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Uang tunai lebih dari Rp2 miliar turut disita.
Azrul Ananda./persebaya.id
Harianjogja.com, JOGJA—Persebaya Surabaya menyatakan sikap tidak setuju kompetisi Liga 1 2020 dilanjutkan. Mereka menilai dilanjutkannya Liga 1 sangat berisiko di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Situasi pandemi sekarang, Persebaya mau tidak mau harus menyatakan sikap tak setuju untuk dilanjutkan,” ujar Presiden Persebaya Azrul Ananda seperti dikutip dari laman resmi klub, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, keputusan untuk melanjutkan kompetisi di tengah situasi yang serba tidak pasti justru akan menambah risiko dan beban bagi klub.
Persebaya Surabaya, kata dia, tetap menghormati keputusan PSSI terkait dengan kelanjutan kompetisi Liga 1 yang dijadwalkan mulai Oktober 2020. Hanya, mengingat sampai saat ini atau selama tiga bulan kompetisi terhenti, PSSI belum memberikan panduan teknis yang jelas dan detail pada klub apabila kompetisi dilanjutkan. “Padahal ini sangat diperlukan untuk memberi kepastian kepada semua stakeholder sepak bola,” ucapnya.
Sementara itu, saat ini energi pemerintah dan seluruh elemen bangsa fokus pada melawan pandemi Covid-19 belum yang ada tanda-tanda kapan akan berakhir.
Terlebih Surabaya mempunyai jumlah pertambahan pasien dan kematian tertinggi di Indonesia, termasuk di kawasan Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) yang menyumbang jumlah terbanyak di Jatim.
“Dalam situasi ini, sangat berisiko ada aktivitas sepak bola di semua tingkatan. Pertimbangan-pertimbangan teknis terkait ketidaksetujuan ini juga sudah pernah kami sampaikan,” kata Azrul.
Sebelumnya, kompetisi sepak bola nasional dihentikan sementara akibat pandemi COVID-19 setelah PSSI mengeluarkan surat keputusan SKEP/48/III/2020 pada 27 Maret 2020.
PSSI lantas resmi memutuskan Liga 1, 2 dan 3 Indonesia musim 2020 bergulir kembali mulai Oktober 2020 melalui penerbitan Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa tahun 2020.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Sabtu, 27 Juni 2020 dan disebarkan ke Komite Eksekutif (Exco) PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Asosiasi Provinsi PSSI se-Indonesia, Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI) dan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Uang tunai lebih dari Rp2 miliar turut disita.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Honda Super-One debut di GIIAS 2026 dengan kuota 100 unit untuk Indonesia. Mobil listrik ini mampu menempuh jarak hingga 274 kilometer.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Dua mesin diesel milik petani di Bulak Dobangsan, Wates, Kulonprogo dicuri. Korban merugi Rp3,5 juta, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.