Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Shkodran Mustafi/Reuters-Eddie Keogh
Harianjogja.com, JAKARTA – Arsenal terus memangkas skuat dengan melepas bek tengah Jerman Shkodran Mustafi ke Schalke 04.
Pemain berusia 28 tahun itu membantu Timnas Jerman menjuarai Piala Dunia 2014 dan Piala Konfederasi 2017. Kontraknya semula akan berakhir pada Juni 2021. Jadi, tak ada opsi bagi Arsenal selain melepaskannya pada bursa transfer musim dingin kali ini atau dia akan pergi dengan status bebas transfer.
Pelatih Mikel Arteta mengatakan sebelum bursa transfer Januari dimulai, dia ingin melepaskan beberapa pemain yang tidak masuk dalam rencananya.
Pemain Jerman lainnya Mesut Ozil menjadi pemain berprofil tinggi yang meninggalkan Stadion Emirates. Mantan gelandang timnas Jerman itu bergabung dengan klub Turki Fenerbahce. Perginya Ozil meringankan beban klub dalam hal gaji pemain.
Bek asal Yunani Sokratis Papastathopoulos bergabung dengan klub negara asalnya Olympiakos pada awal bulan ini setelah kontraknya diakhiri lebih cepat. William Saliba, Sead Kolasinac, dan Matt Smith telah dipinjamkan, sedangkan Matt Macey bergabung dengan Hibernian secara permanen.
Mustafi belakangan dikaitkan dengan transfer ke Liverpool sebelum akhirnya memutuskan bergabung dengan Schalke 04.
Kehadiran Mustafi di klub Lembah Ruhr itu akan sangat berarti mengingat mereka tengah terbenam di dasar klasemen Bundesliga Jerman dengan sudah kebobolan 49 gol sepanjang musim ini, terbanyak di antara 18 kontestan.
Schalke juga telah mendatangkan kembali striker veteran Timnas Belanda berusia 37 tahun Klaas-Jan Huntelaar dari juara Belanda Ajax Amsterdam dengan kontrak hingga akhir musim ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.