Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Gelandang Persib Bandung Mohammed Bassim Rashid./Antara.
Harianjogja.com, BANDUNG--Gelandang Persib Bandung Mohammed Bassim Rashid dipanggil oleh Federasi Sepakbola Palestina (PFA) untuk bergabung dengan tim nasional negaranya.
Pemain kelahiran Ramallah, Palestina itu diminta bergabung dengan Timnas Palestina mulai 17 November hingga 8 Desember 2021. Dikutip dari laman resmi klub, Selasa, pemanggilan tersebut tertuang pada surat yang disampaikan PFA tertanggal, 15 September 2021, dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PFA Firas Abu Hilal.
BACA JUGA : Imbang Lawan Bali United, Persib Belum Lakukan Evaluasi
Federasi Sepakbola Palestina berharap Rashid bisa bergabung dengan Timnas untuk lebih dulu menjalani program pemusatan latihan yang akan digelar di Mesir.
Program tersebut merupakan bagian dari persiapan Timnas Palestina dalam menyongsong bergulirnya Piala Arab 2021, 28 November di Qatar.
Sebelumnya, Pangeran Biru mendatangkan.dan mengumumkan kesepakatan kontrak dengan Rashid untuk mengisi satu slot pemain asing asal benua Asia.
Bergabungnya Rashid merupakan pilihan Pelatih Persib Robert Rene Alberts setelah memantau yang bersangkutan di sepanjang 2021 ini. Kontrak kerja sama antara Persib dan pemain berusia 26 tahun itu berdurasi satu tahun ke depan.
BACA JUGA : PSS Sleman Boyong 2 Mantan Pemain Persib
Pada debutnya di Liga 1 2021, Rashid telah menyumbangkan dua gol dari tiga laga yang telah dilakoni Maung Bandung, julukan lain Persib, di awal kompetisi.
Bahkan, dua gol Rashid itu sukses membawa Persib memenangi laga pekan kedua kontra Persita yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (11/9) lalu, dengan skor 2-1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.