TMMD Purworejo Kebut Jalan Watuduwur-Kalibawang
Satgas TMMD dan warga gotong royong bangun jalan penghubung Watuduwur-Kalibawang. Akses transportasi dan ekonomi warga diprediksi meningkat.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memastikan tiga turnamen bulu tangkis internasional yang akan diselenggarakan di Bali akhir tahun ini akan tetap digelar meski ada ancaman sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).
"Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulu tangkis internasional itu tetap bisa digelar," ujar Ketua Bidang Luar Negeri PP PBSI Bambang Roedyanto melalui siaran pers PP PBSI yang diterima di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Roedy menjelaskan, setelah muncul pemberitaan bahwa Indonesia terancam sanksi WADA akibat tak patuh dalam prosedur antidoping, dirinya langsung berkoordinasi dengan BWF. Hasilnya, tiga turnamen internasional yang akan digelar di Bali, tetap bisa dilanjutkan.
Tiga turnamen internasional tersebut adalah, Indonesia Masters yang bakal digelar pada 16-21 November, lalu Indonesia Open (23-28 November), dan ditutup dengan BWF World Tour Finals (1-5 Desember).
Menurut Roedy, penggunaan nama "Indonesia" di tiga ajang kelas dunia yang bakal berlangsung November nanti di Bali, tetap diizinkan oleh BWF. Alasannya, ajang ini sudah lama masuk dalam kalender BWF.
Sebelumnya diberitakan bahwa Korea Utara, Thailand dan Indonesia dinyatakan tidak patuh oleh WADA, sehingga negara-negara tersebut tidak memenuhi syarat untuk diberi hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan berlangsung.
Perwakilan dari tiga negara itu juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan dari penangguhan atau untuk jangka waktu satu tahun, mana yang lebih lama.
Atlet dari tiga negara itu akan diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia tetapi bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan selain di Olimpiade.
WADA mengatakan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Sedangkan ketidakpatuhan Thailand berasal dari kegagalan untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas TMMD dan warga gotong royong bangun jalan penghubung Watuduwur-Kalibawang. Akses transportasi dan ekonomi warga diprediksi meningkat.
Konflik AS dan Iran meluas ke Suriah dan Bahrain. Harga minyak dunia melonjak lebih dari 11% dalam sepekan di tengah meningkatnya tensi geopolitik.
Radar GCI pertama Indonesia di Banjarbaru mampu mendeteksi objek hingga 515 kilometer dan memperkuat pengawasan ruang udara nasional secara real time.
Ekspor daun cincau kering Jawa Tengah mencapai 403 ton hingga Juni 2026 dan dipasarkan ke Thailand, Malaysia, Tiongkok, serta Kamboja.
Giri Sembung di Kulonprogo akan diperkenalkan sebagai spot paralayang baru di Pulau Jawa melalui Kejurnas Paralayang Cakrawala Nusantara Seri I 2026.
SMPN 4 Pakem menjadi sekolah pertama di Indonesia yang menerapkan program WiSe bersama TMH.id untuk membangun ekosistem kesehatan mental.