WhatsApp Uji Restricted Chat, 4 Fitur Ini Kini Dibatasi
WhatsApp mulai menguji Restricted Chat di Android dan iOS. Fitur ini membatasi ekspor chat, Meta AI, media, dan linked devices.
Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Yordania - PSSI
Harianjogja.com, JOGJA — Indonesia masih berpeluang lolos ke putaran final Piala Asia 2023, meskipun kalah 0-1 dari Yordania, di Stadion Jaber Al-Ahmad International, Kuwait, Minggu (12/6/2022) dini hari WIB. Sebiji gol Yordania dilesakkan Y Al Aimat pada menit ke-49.
Indonesia akan menjalani laga pamungkas di penyisihan Grup A melawan Nepal pada Rabu (15/6/2022) mendatang.
Sedangkan tuan rumah Kuwait yang menang 4-1 atas Nepal akan menjalani partai hidup mati melawan Yordania, Selasa (14/6/2022).
“Pertandingan berjalan baik. Pemain kita juga telah berjuang dengan keras. Masih ada satu pertandingan lagi melawan Nepal. Saya yakin kita bisa mengalahkan Nepal, “ kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dikutip dari laman PSSI, Minggu (12/6/2022).
Mohon doa dan dukungannya agar semua pemain tetap dalam keadaan sehat sehingga bisa tampil maksimal lagi melawan Nepal,” imbuh Iriawan.
Nepal sudah dipastikan tersisih karena sudah dua kali kalah melawan Kuwait (0-2) dan Yordania (1-4).
Nantinya, hanya juara grup dan lima runner-up terbaik yang lolos ke Piala Asia 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WhatsApp mulai menguji Restricted Chat di Android dan iOS. Fitur ini membatasi ekspor chat, Meta AI, media, dan linked devices.
Dua pemuda tewas setelah terjebak di lantai dua rumah yang terbakar di Matraman, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, 6 Oktober 2026, mulai Rp1,317 juta untuk ukuran 0,5 gram.
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Pemkab Kulonprogo menyalurkan 42 unit alsintan kepada kelompok tani dan gapoktan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan hasil pertanian.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan hari ini. Apindo dan KSPI masih menyoroti upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga pekerja kontrak.