Indonesia 0-0 Malaysia, Media Vietnam Puji Penampilan Maarten Paes
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Piala Presiden - Pialapresiden.id
Harianjogja.com, MALANG — Laga menarik akan tersaji saat PSIS Semarang berhadapan dengan Arema FC pada leg kedua semifinal Piala Presiden 2022, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (11/7/2022) sore.
Tim Mahesa Jenar- julukan PSIS Semarang yang pada leg pertama kalah 0-2, harus mampu mencetak kemenangan minimal 3-0 untuk bisa lolos ke babak final.
Sedangkan Arema FC yang telah unggul agregat 2-0 dipastikan akan tampil maksimal, saat mereka tampil di hadapan para pendukungnya. Sementara jika di leg kedua Arema kalah 1-3 dari PSIS maka akan diberikan perpanjangan waktu pertandingan lalu adu penalti.
Di sisi lain, PSIS Semarang kali ini tidak akan tampil maksimal. Sebab, mesin gol PSIS Carlos Fortes dibekap cedera dan tidak bisa dibawa ke Malang.
Head to Head PSIS Semarang vs Arema FC
07/07/2022 PSIS Semarang 0-2 Arema
18/01/2022 PSIS Semarang 0-0 Arema
17/01/2022 PSIS Semarang 0-0 Arema
25/09/2021 Arema 0-0 PSIS Semarang
14/03/2020 PSIS Semarang 2-0 Arema
Perkiraan Pemain
Arema FC (4-3-3): Adilson Maringa; Rizky Dwi Febrianto, Sergio Silva, Bagas Adi Nugroho, Johan Ahmat Farizi; Renshi Yamaguchi, Jayus Hariono, Evan Dimas; Dendi Santoso, Dedik Setiawan, Adam Alis.
PSIS Semarang: Aldhila Ray Redondo; Fredyan Wahyu, Syiha Buddin, Wahyu Prasetyo, Frendi Saputra; Eka Febri, Oktavianus Fernando, Guntur Triaji; Taisei Marukawa, Jonatan, Hari Nur Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.