Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Fakhri Husaini / Persela
Harianjogja.com, LAMONGAN -- Persela Lamongan akhirnya memecat Fakhri Husaini dari kursi pelatih.
Mantan pelatih Timnas U-16 Indonesia ini dipecat menyusul hasil tidak memuaskan dari enam laga yang dijalani oleh Persela. Hingga pekan ketujuh, Persela berada di peringkat ke-9 dengan 5 poin klasemen sementara Liga 2.
"Persela Lamongan dan Coach Fakhri telah sepakat untuk mengakhiri kerjasama lebih cepat musim ini. Kami ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini dan kami mendoakan sukses di karir selanjutnya," tulis akun Instagram resmi @perselafc, Rabu (28/9/2022) malam.
Sementara akun resmi Fakhri Husaini pun juga mengumumkan jika mantan pelatih Borneo FC itu sudah tidak bekerja sama lagi dengan Persela.
"Alhamdulillah..Malam ini saya dan @perselafc sepakat untuk mengakhiri hubungan kerja kami lebih cepat. Kepada manajer/ manajemen @farizjulinarmaurisal , asisten pelatih, staf, seluruh pemain dan suporter, terima kasih untuk dukungan dan kerjasamanya selama ini. Semoga persahabatan ini tetap terjaga, sukses selalu untuk @perselafc," tulis Fakhri dalam instagramnya.
Manajer Persela, Fariz Julinar Maurisal mengatakan, keputusan untuk mengakhiri kerjasama dengan Fakhri akibat hasil kurang memuaskan yang didapat Persela. Untuk sementara, Persela akan ditangani oleh asisten pelatih Persela Charis Yulianto.
"Coach @charis_yulianto4 akan mengambil alih tim kepelatihan sementara di Persela Lamongan. Kita berikan dukungan penuh untuk Coach Charis dan Tim," tulis akun resmi Persela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.