Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Stadion Kanjuruhan / kanjuruhan.weebly.com
Harianjogja.com, MALANG -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta keterangan kepada manajemen Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur usai laga melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang diperlukan oleh Komnas HAM dari keterangan manajemen Arema FC terkait tragedi yang menewaskan 134 orang tersebut.
BACA JUGA : Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Picu Banyak Korban pada Tragedi Kanjuruhan
"Untuk manajemen Arema FC, kami melakukan pendalaman. Seperti keterkaitan antara PSSI dengan klub, PT LIB dengan klub, termasuk hubungan broadcaster dengan klub," kata dia, Jumat (21/10/2022).
Ia menjelaskan, hubungan yang saling terkait tersebut saat ini tengah didalami Komnas HAM, terutama menyangkut soal regulasi yang dibuat oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) termasuk yang diadopsi dari Otoritas Sepak Bola Dunia, FIFA.
Menurutnya, distribusi terkait regulasi keamanan yang sudah disiapkan oleh PSSI termasuk yang mengadopsi ketentuan FIFA tersebut ditelisik lebih dalam. Selain itu, Komnas HAM juga mendalami keterangan dari Ketua Panpel Arema FC dan Security Officer Arema FC.
"Regulasi yang dibuat PSSI, maupun yang diadopsi dari FIFA bagimana distribusinya, misalnya soal regulasi keamanan bagaimana distribusinya. Sehingga kita melihat spektrum kejadian Kanjuruhan ini secara luas, itu yang kami dalami," ujarnya.
Ia menambahkan, ia ingin melihat tata kelola sepak bola Indonesia lebih dalam terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut. Apakah regulasi yang ada, diterapkan dengan baik atau hanya menjadi sebuah aturan semata.
"Karna fakta-fakta sebelumnya memang ya cuma lokakarya. Kalau lokakarya itu hanya sertifikat keikutsertaan lokakarya bukan sertifikasi dalam konteks ada ujinya, dan sebagainya," katanya.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah suar dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 134 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menghadapi pasangan India pada final Thailand Open 2026 setelah tampil impresif tanpa kehilangan gim.
Primbon Jawa menyebut Minggu Wage menjadi hari pantangan bagi weton Kamis Legi dan Kamis Pahing untuk acara penting.
Tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional, Hari Hipertensi Sedunia, dan Hari Telekomunikasi Sedunia. Berikut maknanya.
Beragam acara seru digelar di Jogja Minggu 17 Mei 2026, mulai wisata budaya, pameran seni, pesta buku hingga expo kendaraan listrik.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.