Indonesia vs Thailand di Final, Lawan ASEAN Keenam Era Herdman
Thailand menjadi negara ASEAN keenam yang dihadapi Timnas Indonesia era John Herdman dan akan menjadi lawan di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Logo Liga 1 - Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian terkait izin untuk dilanjutkannya kompetisi Liga 1 2022/2023, Jumat (2/12/2022) malam.
BACA JUGA: Kementrian PUPR dan Mabes Polri Tinjau Lima Stadion
Lanjutan Liga 1 2022/2023 akan digelar dengan sistem bubble di lima stadion di Jawa Tengah dan DIY, meliputi Stadion Sultan Agung, Stadion Maguwoharjo, Stadion M. Soebroto, Stadion Manahan dan Stadion Jatidiri.
"Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerjasamanya selama ini," jelas Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus dalam keterangan pers.
Menurut Ferry, berdasarkan surat rekomendasi lanjutan putaran pertama tersebut akan dimulai 5 Desember 2022 dan berakhir akhir Desember. "Pertandingan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion," tambah Ferry Paulus.
"Prosesnya panjang dan memang banyak hal yang harus kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Contohnya komunikasi dengan Mabes Polri. Dalam hal ini Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga," ucap Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Thailand menjadi negara ASEAN keenam yang dihadapi Timnas Indonesia era John Herdman dan akan menjadi lawan di final FIFA ASEAN Cup 2026.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.