Indonesia vs Thailand di Final, Lawan ASEAN Keenam Era Herdman
Thailand menjadi negara ASEAN keenam yang dihadapi Timnas Indonesia era John Herdman dan akan menjadi lawan di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Persikabo 1973 vs PSS Sleman / IG : OficialPersikabo
Harianjogja.com, BANTUL—Persikabo 1973 tidak akan diperkuat dua pemain timnas Indonesia, Andi Setyo dan Syahrul Trisna saat dijamu PSM Makassar pada lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (5/12/2022) sore.
BACA JUGA: PSM Ditarget Lolos Semifinal
"Dua pemain yang di timnas yaitu Andi Setyo dan Syahrul Trisna tidak kami bawa. Kami di Persikabo 1973 bersyukur kompetisi yang tertunda kembali dilanjutkan. Saya atas nama keluarga besar Persikabo 1973 mengucapkan terima kasih," kata pelatih Persikabo Djadjang Nurdjaman, Minggu (4/12/2022).
"Semoga jalannya kompetisi nanti, berjalan sesuai dengan harapan semua pihak, lebih baik dari sebelumnya baik dari pelaksanaan maupun pencapaian. Mohon doanya kepada masyarakat Bogor, agar perjuangan kami di Yogyakarta berjalan lancar dan sesuai dengan yang kita harapkan," tutur Djadjang.
Sementara terkait dengan lawan, PSM, Djajang menilai Juku Eja adalah tim yang bagus.
"Mereka di peringkat ketiga, kami berada di peringkat ketujuh. Oleh karena itu kami harus mewaspadai secara tim, meski tidak diperkuat tiga pemain timnas tapi mereka tetap memiliki irama yang mumpuni," ucap Djadjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Thailand menjadi negara ASEAN keenam yang dihadapi Timnas Indonesia era John Herdman dan akan menjadi lawan di final FIFA ASEAN Cup 2026.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.