Serikat Pekerja Samsung Menang, Bonus Triliunan Rupiah Jadi Sorotan
Samsung Electronics sepakati bonus hingga Rp6,4 miliar bagi pekerja chip, picu gelombang tuntutan buruh di Korea Selatan.
Presiden Klub Persikabo Bimo Wirjasoekarta bersama dengan Loris Arnaud - ist
Harianjogja.com, JOGJA—Nama Bimo Wirjasoekarta mendadak menjadi viral dan banyak dibicarakan oleh kalangan pecinta sepakbola. Hal ini tidak lain, karena adanya keputusan dari FIFA menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola selama dua tahun kepada Presiden Klub Persikabo tersebut.
BACA JUGA: PS Tira Dapatkan Mantan Pemain PSG
Lalu, siapa Bimo Wirjasoekarta? Bimo adalah satu dari sekian presiden klub tim Liga 1 yang masih berusia muda.
Selain menjadi bos di Persikabo, Bimo juga tercatat sebagai salah satu direktur di PT Danayasa Arthatama, sebuah perusahaan yang bergerak dalam usaha pengelolaan properti kawasan SCBD Jakarta.
Sebelumnya Bimo sempat mengepalai Unit Penyelesaian Kredit Bermasalah di Bank Artha Graha dan jabatan lain di PT Bakti Artha Reksa Sejahtera. Kiprah lain Bimo adalah aktif di kegiatan Artha Graha Peduli.
Dikutip dari situs SCBD, Bimo telah menuntaskan pendidikan Master of Science (MSc.) Security Studies in Politics and Terrorism dari University College London tahun 2018 dan Bachelor of Science (BSc.) Politics and International Relations dari University of Westminster, London, 2018.
Dikutip dari Linkedin, Bimo sempat menjadi Field Staff di Tambling Wildlife Nature Conservation pada 2013-2014, setelah itu Bimo menjadi operations staff Artha Graha Peduli pada 2014-2015, Bimo juga sempat menjadi coordinating field leader of non Performing Loans di PT Bank Artha Graha Internasional pada 2015-2016. Pada 2016-2017 Bimo menjadi Field Coordinator PT BARS, dan pada Juli 2018 sampai saat ini menjadi director di PT Danayasa Arthatama Tbk.
Sebagimana diketahui FIFA telah menjatuhkan larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola kepada Bimo Wirjasoekarta. Larangan itu dijatuhkan setelahpengadilan Komite Etik Independen FIFA menyatakan Bimo bersalah dan melanggar Pasal 24, 26, dan 14 dalam Kode Etik FIFA edisi 2023. Bimo dinilai telah melakukan tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap para pemain.
Manajemen Persikabo memastikan Bimo masih menjabat sebagai presiden klub. Alasannya, karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku.
"Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas. Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss," ucap Sekretaris Persikabo Rini Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Samsung Electronics sepakati bonus hingga Rp6,4 miliar bagi pekerja chip, picu gelombang tuntutan buruh di Korea Selatan.
Operasi Patuh 2026 digelar 8-21 Juni dengan fokus ETLE. Pelanggaran pelat nomor dan lalu lintas jadi sasaran utama.
Garebeg Besar Jogja 2026 digelar sederhana di Keraton. Sebanyak 4.000 ubarampe dibagikan kepada abdi dalem.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini turun di semua ukuran. Simak daftar harga terbaru 28 Mei 2026.
Kebakaran gereja di Mimika Papua Tengah diduga akibat lilin tak dipadamkan. Bangunan ludes, kerugian capai ratusan juta.
Belanda umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Van Dijk jadi kapten, Depay pulih, Xavi Simons absen.