Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
Timnas Argentina./FIFA
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiket laga FIFA Matchday Indonesia vs Argentina mulai bisa dibeli oleh seluruh nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mulai besok, Senin (5/6/2023).
Adapun pembelian tiket dapat dilakukan melalui situs PSSI www.pssi.org maupun tiket.com.
Secara lebih rinci, pembelian tiket melalui tiket.com dapat dilakukan melalui link https://www.tiket.com/info/tiket-indonesia-vs-argentina mulai pukul 12.00 WIB.
Harga tiketnya sendiri dijual bervariasi pada rentang harga Rp600.000 untuk Categori 3, kemudian Rp1.200.000 untuk Categori 2, Rp2.500.000 untuk Category 1, dan Rp4.250.000 untuk VIP Barat dan Timur.
BACA JUGA: Sebelum Lawan Indonesia, Argentina Hadapi Australia di China
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa pertandingan yang diselenggarakan di Indonesia ini merupakan bentuk dukungan BRI terhadap sepak bola nasional agar dapat terus mencatatkan prestasi di kancah global.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan BRI Achmad Solichin Lutfiyanto menjelaskan bahwa pembayaran pembelian tiket BRI Presale dapat dilakukan menggunakan Kartu Kredit BRI, Debit Online, hingga BRI Virtual Account (BRIVA).
Solichin menambahkan, terkhusus pembayaran melalui BRIVA dapat dilakukan melalui ATM BRI, AgenBRILink, dan transaksi lebih praktis dapat dilakukan melalui Super Apps BRImo. Secara lebih rinci, berikut cara beli tiket Indonesia vs Argentina esok hari khusus untuk nasabah BRI.
Jika belum memiliki akun tiket.com, Anda diharuskan melakukan registrasi pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-lamglah berikut:
Setelah sukses membeli tiket pertandingan, nantinya informasi lanjutan mengenai proses penukaran tiket akan dikirimkan via surel yang sebelumnya didaftarkan saat melakukan pembelian tiket.
Info tersebut akan dikirimkan beberapa hari sebelum tanggal pertandingan.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.