Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang Hari Ini 29 September di MPP Manding Bantul
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Ketua Umum Indonesia Olympian Association (IOA) sekaligus petenis legendaris Indonesia Yayuk Basuki saat berkomunikasi dengan atlet difabel NPC Jogja, Jumat (21/7/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Umum Indonesia Olympian Association (IOA) sekaligus petenis legendaris Indonesia Yayuk Basuki memberikan perhatian terhadap National Paralympic Committee (NPC) yang merupakan wadah atlet bagi difabel. Yayuk menyambangi aktivitas NPC Kota Jogja di Gedung Tenis Meja Pengda PTMSI DIY, kawasan Alun-Alun Utara Kota Jogja, Jumat (21/7/2023) sore. Yayuk mendorong persamaan fasilitas yang diberikan kepada atlet difabel maupun non-difabel.
Yayuk mengatakan kehadirannya berkomunikasi dengan atlet difabel itu sekaligus melakukan diskusi terkait kemungkinan ada persoalan yang perlu difasilitasi berkaitan dengan olahraga bagi difabel. Sebelumnya ia sempat mengunjungi NPC Kulonprogo dan menerima sejumlah aspirasi terkait minimnya fasilitas tempat latihan.
BACA JUGA : Peparda DIY 2022 Dianggap Terbaik Sepanjang Sejarah
“Kami di IOA ini kan afiliasinya dengan Kemenpora, memang saya terbiasa melakukan roadshow mengunjungi atlet terutama ketika persiapan jelang kompetisi, kebetulan saat ini di Kota Jogja kami ingin mendengarkan apa yang ingin disampaikan teman-teman atlet difabel,” kata Yayuk.
Ia berkomitmen sejak 10 tahun terakhir untuk memperjuangan hak-hak dari para pelaku olahraga atau atlet. Hasilnya dalam beberapa tahun terakhir memang para atlet mendapatkan kesejahteraan. Menurutnya hak tersebut layak juga diberikan dengan porsi yang sama terutama kalangan atlet difabel.
Karena dengan adanya UU Penyandang Disabilitas semua memiliki hak yang sama termasuk para atlet. Oleh karena itu, ketika masih ada keluhan harus diperjuangkan dan ia siap menyuarakan ke pusat. “Jadi ketika atlet ini berlaga di PON, SEA Game, Asian Game dan seterusnya harus mendapatkan hak yang sama termasuk atlet difabel, karena tidak ada pembedaan lagi, haknya sama,” katanya.
Salah satu yang sering menjadi kendala dan kerap dibedakan terutama infrastruktur olahraga untuk atlet difabel dan non-difabel. Menurutnya atlet tanpa infrastruktur yang memadai tentu akan sulit maju dan bersaing. Selama ini alasannya selalu klasik berkaitan dengan minimnya anggaran, oleh karena itu ia mendorong keterlibatan pihak lain dalam membantu memfasilitas atlet difabel.
“Kami ingin menerima masukan kira-kira tempat latihannya seperti apa, jika perlu ditingkatkan infrastrukturnya tentu harus diperjuangkan,” ujarnya.
BACA JUGA : Datangi Gedung Dewan, Atlet Difabel Tuntut Kesetaraan Hak
Atlet Difabel untuk Cabor Catur Kota Jogja Ardi Nugroho mengapresiasi langkah Ketum IOA Yayuk Basuki yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak atlet difabel. Ia tidak menampik bahwa terkadang masih ada perlakuan beda terutama berkaitan dengan fasilitas bagi atlet difabel dan non-difabel. Oleh karena itu ia berharap hasil diskusi dengan petenis legendaris tersebut bisa ditindaklanjuti ke depan.
“Seperti fasilitas, dukungan federasi juga kadang perlakuan berbeda. Semoga dengan adanya diskusi ini, suara kami bisa terwakili sampai ke pemangku kebijakan tentang olahraga. Di DIY ini menurut saya masih kurang, seperti cabor Catur sendiri bisa dibilang fasilitasnya menumpang di rumah salah satu atlet,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.