MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Indonesia Ferry Paulus./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kompetisi Liga 2 2023/2024 tetap menerapkan larangan pendukung tim tamu untuk mendatangi pertandingan-pertandingan yang digelar, sebagaimana yang diaplikasikan di Liga 1.
Hal itu ditegaskan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus saat ditemui setelah acara peluncuran Liga 2 di Pegadaian Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023). "Iya. Sama. Di Liga 1 memang ada larangan untuk suporter tamu itu untuk hadir sebagai suporter. Di Liga 2 dari proses izin juga sudah jelas bahwa semua Suporter yang ada sebagai tim tamu, itu juga dilarang," kata Ferry.
Ferry mengakui bahwa di Liga 1 masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran terkait dengan kehadiran pendukung tim tamu sejak peraturan itu diberlakukan. Namun ia meyakini bahwa penerapan peraturan itu di Liga 2 akan jauh lebih baik ketimbang di Liga 1.
BACA JUGA: Tok! Ini Dia Sponsor Resmi Kompetisi Liga 2 2023/2024
Beberapa contoh pelanggaran kehadiran pendukung tim tamu terjadi pada klub-klub dengan basis penggemar yang besar. Pertandingan Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada 30 Juli silam diwarnai kehadiran bonek di Stadion Utama GBK, Jakarta, demikian juga pada pertandingan PSIS Semarang menjamu Persib Bandung di Stadion Jatidiri Semarang, yang juga dihiasi kedatangan bobotoh.
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, sejauh ini Komisi Disiplin PSSI telah memberikan sanksi denda, baik kepada tim tuan rumah maupun kepada tim tamu.
Liga 2 2023/2024 akan dimulai pada Minggu 10 September mendatang, dengan partai pembukaan mempertemukan tuan rumah Persela Lamongan menjamu Persijap Jepara.
Pada musim ini, kompetisi strata kedua Indonesia itu akan membagi para peserta ke dalam empat grup. Dengan tiap-tiap grup dihuni oleh tujuh klub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.