Matangkan Persiapan Muktamar ke-34, PBNU Perkuat Konsolidasi
PBNU terus mematangkan persiapan Muktamar ke-34, Munas dan Konbes dijadwalkan Juli-Agustus 2026.
Anthony Sinisuka Ginting (kiri) saat menghadapi pebulu tangkis India, Prannoy H.S. dalam babak kualifikasi grup Piala Thomas 2024, Rabu (1/5/2024)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Anthony Sinisuka Ginting gagal menyumbang poin pertama untuk Indonesia dalam laga melawan India di fase grup Thomas Cup 2024. Ginting dipaksa untuk mengakui keunggulan lawan setelah kalah melalui rubber game dari Prannoy H.S 21-13, 12-21, dan 12-21.
Ginting mengaku untuk gim pertama dirinya berhasil membawa lawan ke pola permainan yang diinginkan, tetapi di gim kedua lawan sudah mempelajari strategi dan akhirnya sebaliknya Ginting masuk ke permainan lawan. “Saya masuk sesuai yang dia mau. Dari situ saya kurang bisa mengantisipasi perubahan-perubahan itu,” ujarnya melalui pesan teks kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
BACA JUGA: Kualifikasi Piala Thomas: Tim Bulu Tangkis Indonesia Tampil dengan Susunan Pemain Terbaik
Lebih lanjut, Ginting mengakan meskipun terus mencoba mencari cara agar bisa keluar dari tekanan tetapi dia juga banyak melakukan kesalahan sendiri.
“Di gim ketiga sempat unggul tapi ketika lawan bisa bermain lebih tenang, saya kurang sabar dan kurang cermat dalam penggunaan pola dan feeling. Itu juga membuat akhirnya lawan semakin percaya diri,” pungkas Ginting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
PBNU terus mematangkan persiapan Muktamar ke-34, Munas dan Konbes dijadwalkan Juli-Agustus 2026.
Timnas Kongo batalkan TC di Kinshasa jelang Piala Dunia 2026 akibat wabah virus Ebola jenis Bundibugyo. Skuad Desabre langsung dialihkan ke Eropa.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Tiga proyektor SD Negeri 1 Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul hilang dicuri. Polisi masih selidiki kasus dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
petugas mengamankan seorang pria berinisial MAR, warga Magelang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se