Sinopsis Film Gak Ada Matinya, Ketika Kematian Ayah Justru Dianggap Jalan Keluar
Sinopsis film Gak Ada Matinya, kisah Binsar yang berharap uang asuransi ayahnya menyelamatkan hidupnya, tetapi semuanya berubah.
Yuran Fernandes/ Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—PSM Makassar resmi mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan terhadap Yuran Fernandes.
Di mana, Komdis menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 12 bulan sebagai dampak dari pernyataan pribadi Yuran Fernandes di media sosial, usai PSM Makassar kalah 1-3 dari PSS Sleman.
BACA JUGA: Bek PSM Makassar Yuran Fernandes Dihukum Larangan Bermain 1 Tahun
Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim mengatakan saat ini memo banding untuk putusan sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes, sudah dikirimkan oleh PSM Makassar ke PSSI.
"Sudah kami kirimkan ke PSSI," kata Sulaiman, Selasa (13/5/2025).
Sebelumnya, Yuran Fernandes menyatakan bahwa Sepak bola Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya akan tetap sama.
"Jika ingin bermain sepak bola yang serius, lebih baik menjauh dari Indonesia," tulis Yuran di Instasory.
Oleh Yuran, unggahan tersebut sejatinya sempat dihapus olehnya dan meminta maaf kepada PSSI. Meski demikian, Komdis tetap menjatuhkan sanksi larangan bermain terhadap pemain belakang PSM tersebut selama 12 bulan.
"Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR. Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp25 juta," tulis Komdis PSSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sinopsis film Gak Ada Matinya, kisah Binsar yang berharap uang asuransi ayahnya menyelamatkan hidupnya, tetapi semuanya berubah.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.