BBM Bali Dipulihkan, 66 SPBU Disiapkan Buka 24 Jam
Pertamina menyiapkan stok 48 juta liter BBM di Bali, 66 SPBU beroperasi 24 jam, serta pembatasan pembelian dan sistem ganjil-genap.
Pemain Paris Saint-Germain Achraf Hakimi berselebrasi setelah sukses mencetak gol ke gawang Aston Villa pada leg kedua perempat final Liga Champions di Villa Park, Selasa (15/4/2025). (Liga Champions)
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemain Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, terancam hukuman 15 tahun penjara. Hakimi diduga terlibat kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2023.
Dikabarkan media Prancis, Le Parisien pada Jumat (1/8/2025), Kejaksaan Nanterre, Prancis, secara resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap Hakimi terkait dugaan tersebut.
Berdasarkan dakwaan akhir yang ditandatangani pada 1 Agustus, kantor kejaksaan Nanterre menuntut agar pesepak bola timnas Maroko berusia 26 tahun itu dituntut di pengadilan pidana.
BACA JUGA: Amankan Laga Persib vs Western Sydney, Polisi Siapkan 570 Personel
"Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seoran wanita di rumahnya pada Februari 2023 di dekat Paris," sebut Kejaksaan Nanteree.
Pemain berusia 26 tahun ini berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun bila terbukti bersalah.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Boulogne-Billancourt, Paris.
Awalnya, korban tidak berniat mengajukan tuntutan hukum, tetapi memilih membuat pernyataan resmi ke polisi di Nogent-sur-Marne, Paris.
Hakimi, yang telah diperiksa sebagai tersangka pada Maret 2023 dan menjalani konfrontasi dengan korban di akhir tahun yang sama, membantah keras semua tuduhan.
Sebelumnya, dikutip dari media Maroko, Marroco World News, Hakimi melalui pengacaranya Fanny Colin menyatakan bahwa dia menjadi korban upaya pemerasan.
"Klien saya tidak bersalah, dan kami yakin keadilan akan membuktikan hal itu,” ujar Colin dalam pernyataan sebelumnya yang dikutip Marroco world news pada 1 Maret 2023.
Kejaksaan Nanterre, setelah penyelidikan panjang, merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke pengadilan. Meski demikian, PSG belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah hukum yang menimpa salah satu pemain kuncinya.
Kasus ini berpotensi mengganggu karier Hakimi, baik di level klub maupun tim nasional, serta memicu perhatian besar dari penggemar sepak bola dunia.
Hakimi, yang dikenal sebagai salah satu bek kanan terbaik di dunia, tetap aktif bermain untuk PSG, termasuk pada laga Piala Dunia Antarklub 2025 baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina menyiapkan stok 48 juta liter BBM di Bali, 66 SPBU beroperasi 24 jam, serta pembatasan pembelian dan sistem ganjil-genap.
Anies Baswedan menerima Freedom of the City of London setelah dinominasikan tokoh London. Ia mendorong kerja sama Indonesia dan Inggris.
Kabut asap dan angin kencang mengganggu penerbangan di Palu. Batik Air batal terbang, Lion Air kembali ke Makassar, dan Wings Air ke Tolitoli dibatalkan.
DPRD Sleman menekankan pencegahan stunting sejak kehamilan melalui pemenuhan gizi, ASI eksklusif, pemantauan posyandu, dan PHBS.
Sertifikasi halal sejumlah produk dan jasa diperpanjang hingga 2028. Simak jadwal terbaru untuk UMK, kosmetik, obat, dan produk impor.
KPK menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima imbalan kontraktor lebih dari Rp2 miliar, termasuk untuk membayar utang Pilkada.