Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Sold Out dalam 3 Jam
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Ilustrasi bulu tangkis atau badminton - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Dua dari tiga wakil Indonesia berhasil memastikan tempat di babak semifinal Korea Masters 2025 (turnamen bulu tangkis Super 300). Pertandingan perempat final berlangsung di Wonkwang University Cultural and Sports Center, Iksan, Jeonbuk, Korea Selatan, pada Jumat (7/11/2025).
Tiket semifinal pertama diamankan oleh pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin. Mereka menumbangkan wakil tuan rumah sekaligus unggulan kedua, Kang Min Hyuk/Ki Dong Ju, dalam dua gim langsung dengan skor 21-14, 21-11.
Di babak semifinal, Raymond/Nikolaus akan menghadapi pemenang laga antara Chia Weijie/Lwi Sheng Hao (Malaysia) dan Chen Zhi Yi/Presley Smith (Amerika Serikat).
Wakil Indonesia kedua yang melaju adalah pemain tunggal putri, Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi. Kadek Dhinda harus berjuang keras melalui pertandingan tiga gim yang sengit saat melawan pemain tuan rumah, Park Ga Eun, dengan 21-15, 22-24 dan 21-13.
Di babak empat besar, Kadek Dhinda akan menghadapi tantangan berat melawan unggulan pertama, Chiu Pin-Chian (China Taipei).
Sayangnya, wakil tunggal putra Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah atau Ubed, harus menghentikan langkahnya. Ubed terhenti di perempat final Korea Masters 2025 setelah kalah dari pemain Jepang, Shogo Ogawa, dengan skor 19-21 dan 18-21.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.