Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu Dibebaskan
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Hasil pertandingan lanjutan pekan ke-12 Liga Inggris 2025/2026 antara Manchester United vs Everton berakhir dengan skor 0-1 di Old Trafford, Selasa (25/11/2025) dini hari. /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Hasil pertandingan lanjutan pekan ke-12 Liga Inggris 2025/2026 antara Manchester United vs Everton berakhir dengan skor 0-1 di Old Trafford, Selasa (25/11/2025) dini hari. MU benar-benar dipermalukan Everton di hadapan pendukungnya. Padahal MU menguasai jalannya pertandingan dan Everton hanya bermain denga 10 orang.
Bermain dengan keunggulan jumlah pemain, Setan Merah tetap tak mampu menghindari kekalahan. Satu-satunya gol pada laga ini dicetak oleh Dewsbury-Hall. Kekalahan ini membuat MU tertahan di peringkat 10 dengan 18 poin. Everton, yang tampil heroik meski bermain dengan 10 pemain, naik ke peringkat 11 dengan poin yang sama.
Petaka menimpa Everton lebih awal ketika Idrissa Gueye mendapat kartu merah langsung pada menit ke-13 setelah menampar rekan setimnya sendiri dalam sebuah percekcokan. Namun, alih-alih memanfaatkan keadaan, Manchester United justru tampil kurang efektif.
Everton mampu mencetak gol pada menit ke-29. Kiernan Dewsbury-Hall melepaskan tembakan keras dari depan kotak penalti yang tak mampu diantisipasi kiper Arthur Lammens, membawa tim tamu unggul 1-0.
Hanya dua menit berselang, MU hampir menyamakan skor lewat Amad Diallo. Tembakan jarak dekatnya mengarah tepat ke gawang, tetapi Jordan Pickford tampil gemilang dan melakukan penyelamatan krusial. Hingga babak pertama berakhir, United tetap tertinggal 0-1 meski mendominasi penguasaan bola.
Pada babak kedua, MU meningkatkan tekanan. Dalam 10 menit awal setelah jeda, dua peluang matang tercipta, tetapi gagal dimaksimalkan oleh lini serang mereka.
Joshua Zirkzee mendapat peluang emas pada menit ke-79 melalui skema di dalam kotak penalti, tetapi upayanya berhasil digagalkan pertahanan Everton.
Meski menyerang habis-habisan hingga akhir laga, Manchester United tetap gagal mencetak gol. Peluit panjang berbunyi menandai kekalahan yang sangat mengecewakan bagi pasukan Ruben Amorim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.