Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu Bagimu Negeri Dinyanyikan
Prabowo Subianto tampak berkaca-kaca saat menyanyikan "Bagimu Negeri" dalam Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka
Logo FIFA - ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Federasi sepak bola dunia atau FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA). Sanksi dijatuhkan sebagai tindak lanjutan dari aduan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.
Keterangan FIFA pada Jumat (20/3/2026), menyebutkan dalam kongres FIFA itu, Palestina melaporkan Israel telah melakukan diskriminasi. Komisi Disiplin FIFA memutuskan pihak Isrsel telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota FIFA.
Selanjutnya Komite Disiplin FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada Israel setelah terbukti melanggar Pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) pada Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Sanksi pertama adalah kewajiban pihak Israel membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss. Sanksi kedua berupa peringatan, sedangkan yang ketiga berupa kewajiban melaksanakan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi Disiplin FIFA.
Untuk sanksi ketiga, FIFA mengharuskan pihak Israel menampilkan spanduk besar dan terlihat jelas yang bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination”di samping logo Asosiasi Sepak Bola Israel dalam tiga pertandingan FIFA tingkat A di kandang. Selain itu, dalam waktu enam puluh hari sejak putusan ini, pihak Israel harus menginvestasikan sepertiga denda yang harus dibayarkan sesuai di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden itu berulang.
Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus fokus pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye edukasi di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh. Sisa denda harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan putusan ini.
Pihak Israel masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prabowo Subianto tampak berkaca-kaca saat menyanyikan "Bagimu Negeri" dalam Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka
Lamborghini menegaskan belum berencana menghadirkan mobil transmisi manual dan memilih fokus pada pengembangan supercar hybrid berperforma tinggi.
BPBD NTT mencatat 7.968 rumah dan 744 fasilitas umum rusak akibat gempa magnitudo 7,7 di Nagekeo. Pendataan masih terus dilakukan.
Penelitian terbaru mengungkap AI membantu industri minyak dan gas meningkatkan produksi, memicu emisi karbon lebih besar dibanding dampak pusat data.
Komisi III DPR menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan sebelum Desember 2026 dan membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasannya.
YouTube akan mengubah cara hitung view mulai 24 Agustus 2026. Video langsung dihitung 1 view begitu diputar, tanpa perlu menonton 30 detik. Angka view naik, tap