Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/05/persiba-pilih-padukan-kerja-sama-385333/persiba-bantul-47" rel="attachment wp-att-385334">http://images.harianjogja.com/2013/03/Persiba-Bantul.jpg" alt="" width="117" height="150" />
BANTUL-Persiba memiliki jeda panjang sebelum menjamu dua tim asal Aceh, PSLS Lhokseumawe, Kamis (28/3/2013) dan Minggu (31/3/2013) melawan Persiraja Banda Aceh akan dimanfaatkan untuk memadukan kerja sama pemain.
Pelatih Kepala Persiba M. Basri mengungkapkan skuad asuhannya masih memerlukan pembenahan dalam beberapa sektor, khususnya fisik dan kerja sama antar lini.
“Waktu yang relatif panjang bisa kami manfaatkan untuk memperbaiki beberapa kekurangan,” kata Basri, Selasa (5/3/2013).
Hal senada juga disampaikan oleh asisten pelatih Persiba Albert Rudiana. Albert menilai Slamet Nurcahyo CS membutuhkan laga uji coba untuk mengetahui kekurangan sekaligus capaian proses yang dilakukan tim.
“Saya rasa kita memang masih memerlukan uji coba, dengan tim lokal saja tidak masalah,” kata Albert terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungkidul menggelar Festival Literasi 2026 selama lima hari untuk memacu budaya membaca dan berkarya di masyarakat.
Kepala BGN Sudaryono ungkap bahan baku hewani rusak jadi penyebab keracunan MBG. Ribuan dapur kini diinvestigasi dan terancam ditutup.
KPK menyisir tiga ruangan dirjen di Kementerian ATR/BPN terkait pengusutan kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Pembangunan rusun ASN Sleman belum terealisasi akibat kendala pengadaan tanah. Pemkab Sleman kaji opsi penggunaan tanah kas desa (TKD).
PB PDGI menyebut 95% masyarakat Indonesia rutin sikat gigi, namun kurang dari 3% yang melakukannya di waktu tepat: setelah sarapan dan sebelum tidur.