Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Skuat Timnas U-19.dok
Harianjogja.com, BRUNEI-Tim nasional U-19 Indonesia harus mengakui keunggulan juara bertahan Brunei Darussalam 1-3 di lanjutan Grup B turnamen Hassanal Bolkiah Trophy 2014 di Brunei, Senin (11/8/2014) malam.
Ketiga gol Brunei Darussalam dihasilkan oleh Adi Said ke-8, menit ke-37 dan menit ke-43. Ini hattrick pertama di turnamen dua tahunan ini. Sementara itu, gol balasan tunggal Indonesia dijaringkan oleh Ilham Uddin menit ke-74.
Ini adalah partai ulangan final dua tahun lalu. Di mana pada 5 Maret 2012 lalu, di Brunei Darussalam, Andik cs dikalahkan tuan rumah 0-2. Saat itu, Timnas Indonesia dilatih oleh Aji Santoso, yang kini memegang tim U-23 Indonesia.
Indonesia masih menyisakan dua pertandingan lagi masing-masing melawan Vietnam U-21 (13 Agustus 2014) dan Laos tiga hari kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Progres pembangunan Gedung DPRD DIY mencapai 81,7 persen. Sultan HB X meminta desain lebih aman, ergonomis, dan ramah bagi masyarakat.
Pemkab Bantul mengusulkan enam ruas jalan diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah untuk mempercepat revitalisasi di tengah keterbatasan anggaran.