DIVISI UTAMA 2015 : PT PSS Go Publik? Ini Kata Mbah Mul

Sabtu, 20 Desember 2014 06:10 WIB
 DIVISI UTAMA 2015 : PT PSS Go Publik? Ini Kata Mbah Mul

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

 

Harianjogja.com, SLEMAN — Wacana PT Putra Sleman Sembada (PSS), perusahaan yang menaungi PSS Sleman untuk memberikan ruang kepada masyarakat dan suporter membeli saham mendapatkan kritik tajam. Wacana itu dinilai terlalu terburu-buru dan menyisakan masalah legalitas.

Ketua PSSI Kabupaten Sleman, Hendricus Mulyono, Jumat (19/12/2014) mengatakan, pembukaan kepemilikan saham akan bermasalah, karena PT PSS belum memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Alhasil, sulit bagi perusahaan tersebut untuk menjual saham ke publik.

Mbah Mul-panggilan akrab Henricus Mulyono mengaku heran dengan langkah PT PSS yang memutuskan Go Public tanpa legalitas badan hukum. Ia pun menuntut orang-orang di jajaran petinggi PT PSS mempertimbangkan dan meyelesaikan persoalan legalitas badan hukumnya.

“Aneh kalau perusahaan yang belum legal sudah mau melepas saham ke pihak lain. Mestinya masalah legalitas ini dibenahi dulu," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online