Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Jadwal siaran sepak bola (Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)
Piala Walikota Jogja untuk GAMA dan TNH lolos babak final.
Harianjogja.com, JOGJA—Kesebelasan unggulan, GAMA dan TNH memastikan lolos ke babak final Piala Walikota Jogja 2015.
GAMA lolos setelah mengalahkan Angkasa 5-0 pada babak semifinal di Lapangan Mancasan, Wirobrajan, Rabu (1/7/2015) sore. Sementara di tempat berbeda, yakni di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, TNH memastikan langkah ke final setelah mengalahkan Bharata 3-1.
Bermain di Lapangan Mancasan, Wirobrajan, GAMA yang diperkuat sejumlah pemain PSIM mendominasi permainan atas Angkasa. Dominasi ini sudah terlihat sejak awal babak pertama. Beberapa kali serangan yang dilakukan oleh barisan lini depan GAMA mampu membuat barisan belakang Angkasa kelabakan. Puncaknya, pada menit ke-9, GAMA mengubah kedudukan menjadi unggul 1-0 setelah Iksan menyarangkan bola ke gawang Angkasa.
Tertinggal 0-1 membuat para pemain Angkasa mulai tampial menyerang. Beberapa kali serangan dilancarkan oleh para pemain Angkasa, akan tetapi usaha tersebut gagal membuahkan hasil. Sementara keasyikan menyerang membuat lini pertahanan Angkasa lemah. Alhasil, pemain PSIM yang memperkuat GAMA, Dimas Priyambodo berhasil menambah keunggulan melalui dua golnya di menit 20 dan 27. Sampai turun minum GAMA unggul 3-0.
Di awal babak kedua, Angkasa kembali mencoba tampil menekan. Sayang usaha mereka untuk memperkecil ketertinggalan gagal. Sementara GAMA yang lebih banyak menampilkan permainan counter justru kembali mampu menambah keunggulan melalui Aditya pada menit 51 dan Bagus pada menit 67. Kedudukan 5-0 bertahan hingga akhir babak kedua.
Kekalahan tersebut membuat Angkasa harus puas berebut tempat ketiga melawan Bharata. Pertandingan memperebutkan tempat ketiga akan digelar di Lapangan Karang, Kotagede, Jumat (3/7/2015) sore. Sedangkan partai final yang akan menampilkan pertandingan antara GAMA dan TNH bakal digelar di Lapangan Minggiran, Sabtu (4/7/2015) sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.