JAMINAN SOSIAL : Kewenangan BPJS & Jasa Raharja Dibagi, Ini Penyebabnya

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Sabtu, 30 Januari 2016 10:20 WIB
JAMINAN SOSIAL : Kewenangan BPJS & Jasa Raharja Dibagi, Ini Penyebabnya

Petugas BPJS melayani warga. (Rachman/JIBI/Bisnis)

Jaminan sosial dari BPJS dan Jasa Raharja ada pembagian kewenangan

Harianjogja.com, SLEMAN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepakat membagi kewenangan. Hal ini disepakati oleh keduanya dalam Evaluasi Kerjasama BPJS Kesehatan Divisi Regional VI DIY-Jateng dan PT Jasa Raharja Persero DIY-Jateng di Hotel Eastparc, Jumat (29/1/2016).

Kepala PT Jasa Raharja Persero cabang DIY  I Ketut Suardika  mengatakan, Jasa Raharja memegang peran sebagai penjamin pertama (primary payer) dalam memberi jaminan biaya perawatan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Jaminan ini didasarkan pada Undang Undang (UU) No.33 dan 34/1964 Junto PP No.17 dan 18/1965.

"Jasa Raharja menangani korban kecelakaan angkutan umum. Kecelakaan tunggal yang korbannya sebagai peserta BPJS Kesehatan ya dicover BPJS," jelasnya.

Sementara bagi korban kecelakaan tunggal namun tidak tercover BPJS, imbuhnya, masyarakat dapat menggunakan penjaminan kecelakaan dari lembaga jaminan lainnya. Misalnya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa memanfaatkan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (PT Taspen). Sementara buruh pabrik bisa dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya kesepakatan ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih penjaminan antara BPJS Kesehatan dengan Jasa Raharja. Kesepakatan ini secara resmi tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Sebenarnya kedua instansi ini sebelumnya sudah melakukan kerjasama sejak pertengahan tahun 2015. Namun karena beberapa alasan, program pembagian kewenangan ini belum dapat terealisasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online