Top 7 News Harianjogja.com Rabu 13 September 2023
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Petugas BPJS melayani warga. (Rachman/JIBI/Bisnis)
Jaminan sosial dari BPJS dan Jasa Raharja ada pembagian kewenangan
Harianjogja.com, SLEMAN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepakat membagi kewenangan. Hal ini disepakati oleh keduanya dalam Evaluasi Kerjasama BPJS Kesehatan Divisi Regional VI DIY-Jateng dan PT Jasa Raharja Persero DIY-Jateng di Hotel Eastparc, Jumat (29/1/2016).
Kepala PT Jasa Raharja Persero cabang DIY I Ketut Suardika mengatakan, Jasa Raharja memegang peran sebagai penjamin pertama (primary payer) dalam memberi jaminan biaya perawatan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Jaminan ini didasarkan pada Undang Undang (UU) No.33 dan 34/1964 Junto PP No.17 dan 18/1965.
"Jasa Raharja menangani korban kecelakaan angkutan umum. Kecelakaan tunggal yang korbannya sebagai peserta BPJS Kesehatan ya dicover BPJS," jelasnya.
Sementara bagi korban kecelakaan tunggal namun tidak tercover BPJS, imbuhnya, masyarakat dapat menggunakan penjaminan kecelakaan dari lembaga jaminan lainnya. Misalnya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa memanfaatkan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (PT Taspen). Sementara buruh pabrik bisa dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya kesepakatan ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih penjaminan antara BPJS Kesehatan dengan Jasa Raharja. Kesepakatan ini secara resmi tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Sebenarnya kedua instansi ini sebelumnya sudah melakukan kerjasama sejak pertengahan tahun 2015. Namun karena beberapa alasan, program pembagian kewenangan ini belum dapat terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Banjir akibat luapan Sungai Ngareng dan Sungai Tamansiswa merendam puluhan rumah warga di Kecamatan Cepu, Blora.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Senin 25 Mei 2026, sejumlah wilayah Sleman, Yogyakarta, dan Wonosari terdampak.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 25 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.