Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Gatot S. Dewa Broto (Antarafoto)
PON 2016 digelar di Jawa Barat.
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengeluarkan peraturan menteri tentang nilai bonus untuk atlet-atlet daerah yang meraih medali dalam Pekan Olahraga Nasional.
"Kami tidak bermaksud menghalang-halangi hak atlet untuk mendapatkan rezeki. Selama ini ada kecenderungan atlet lebih memilih PON dibanding kejuaraan internasional," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Gatot S. Dewa Broto selepas menerima kunjungan mahasiswa IKIP PGRI Bali di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Gatot mengatakan sejumlah daerah seringkali memberikan bonus kepada atletnya yang meraih medali dalam PON melebihi nilai bonus atlet yang meraih medali dalam SEA Games.
"Bonus medali emas Olimpiade itu Rp5 miliar, medali emas Asian Games Rp400 juta, medali emas SEA Games Rp200 juta. Bonus PON maksimal tidak lebih dari bonus SEA Games itu," ujar Gatot.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu mengatakan atlet-atlet seringkali pindah daerah karena dijanjikan bonus medali yang sangat besar. "Janji bonus itu tidak mendidik dan tidak ada tidak ada pembinaan atlet di daerah-daerah," katanya.
Kemenpora, lanjut Gatot, akan membahas sejumlah aturan terkait PON selain bonus atlet bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan cabang-cabang olahraga. "Kami akan mengajak mereka setelah penyelenggaraan Peparnas 2016 nanti," katanya.
Aspek lain yang akan menjadi pembahasan Kemenpora dalam peraturan tentang PON adalah kelompok umum atlet yang berlaga. Aturan pembatasan kelompok umur bertujuan mencegah keikutsertaan atlet-atlet senior dalam kejuraan PON.
"Paling lambat peraturan tentang PON itu sudah ada rancangannya pada akhir 2016," kata Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
KPK memanggil Muhadjir Effendy sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, namun pemeriksaan ditunda.
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
OIKN menegaskan pembangunan IKN Nusantara tetap berjalan meski MK menyatakan Jakarta masih berstatus ibu kota negara.
Kemensos menjaring ratusan anak jalanan di Jabodetabek untuk mengikuti program Sekolah Rakyat gratis milik pemerintah.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.