PIALA DUNIA 2018: Meski Tersandung Doping, Kapten Peru Tetap Diizinkan Main di Piala Dunia

M. Syahran W. Lubis
M. Syahran W. Lubis Jum'at, 01 Juni 2018 02:25 WIB
PIALA DUNIA 2018: Meski Tersandung Doping, Kapten Peru Tetap Diizinkan Main di Piala Dunia

Jose Paolo Guerrero/Reuters-Andres Stapff

Harianjogja.com, JOGJA–Perjuangan Asosiasi Pesepak Bola Internasional FIFPro agar kapten Peru Jose Paolo Guerrero diizinkan main di Piala Dunia 2018 mesti tersandung kasus doping akhirnya berhasil.

Pengadilan Swiss, negara tempat markas besar Federation Internationale de Football Association (FIFA) berada, memutuskan mengangkat sementara skorsing akibat doping tanpa sengaja itu sehingga penyerang berusia 34 tahun itu bisa tampil di Piala Dunia 2018 di Rusia.

Guerrero, pencetak gol sepanjang masa Peru dengan 32 gol, gagal tes doping selepas Peru bermain seri tanpa gol melawan tuan rumah Argentina di Buenos Aires dalam babak kualifikasi Piala Dunia 2018 pada Oktober tahun lalu.

Dia meminum teh yang tercampur koka. Tanpa dia sadar, zat itu yang kemudian masuk ke dalam tubuhnya dan dia gagal lolos dalam tes doping selepas pertandingan.

Ketika itu FIFA menjatuhkan skorsing selama setahun, tetapi kemudian direduksi menjadi hanya enam bulan sehingga masa skorsnya habis sektar tiga pekan lalu.

Ironisnya, setelah habis masa hukuman itu dan pelatih Peru Ricardo Gareca memasukkan namanya ke skuat yang akan bertarung di putaran final Piala Dunia 2018 di Rusia pada 14 Juni hingga 15 Juli mendatang, Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) justru memperpanjang masa hukumannya.

Tidak tanggung-tanggung, CAS menetapkan masa skorsing menjadi 14 bulan sehingga baru akan selesai pada Januari tahun depan. CAS memutuskan hal itu setelah mempertimbangkan banding yang diajukan Agensi Anti-Doping Dunia (WADA).

FIFPro pun bereaksi. Institusi yang bermarkas di Belanda itu menilai perpanjangan masa skorsing itu tidak adil dan tidak sesuai dengan akal sehat. Alasannya, CAS menyatakan sebenarnya Guerrero tak menyadari keberadaan koka itu di minumannya.

Sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (31/5/2018) pengadilan Swiss menyatakan sang pemain akan menderita apabila terus dicegah untuk terlibat dalam Piala Dunia 2018 yang merupakan puncak kariernya mengingat usia yang telah 34 tahun sehingga hanya inilah peluangnya untuk main di putaran final Piala Dunia.

Pengadilan Swiss juga menyatakan bahwa doping Guerrero bukan tindakan yang disengaja dan bukan pula kelalaian signifikan.

Pengadilan Swiss akhirnya menangguhkan skorsing Guerrero sehingga penyerang klub Brasil Flamengo itu bisa bermain di Piala Dunia, tetapi setelah itu kembali mesti menjalani masa skorsingnya.

Di putaran final Piala Dunia 2018, Peru berada di Grup C bersama Prancis, Australia, dan Denmark. Ini untuk pertama kali Peru kembali lolos ke putaran final Piala Dunia setelah terakhir kali pada 1982.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online