Didakwa Suap ASN Kemenhub, PT KA Properti Jalani Sidang Tuntutan
PT KA Properti Manajemen dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap Rp1,36 miliar terkait proyek DJKA Kemenhub.
Pertandingan antara PS Tira (hijau) melawan PSMS di Stadion Sultan Agung Bantul, Jumat (11/5/2018) sore. / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, MEDAN - Pelatih Kepala PSMS Medan Djajang Nurdjaman mempertanyakan perihal pendepakan dua asistennya M Yusuf Prasetyo dan Suwanda oleh manajemen karena keputusan tersebut dinilai diambil tanpa membicarakan terlebih dahulu dengannya.
"Kita tanyakan dulu kepada pengurus, karena kita semua mau PSMS maju dan apapun alasannya saya sebagai pelatih kepala juga harus tahu mengapa dua asisten saya didepak," katanya, Sabtu (9/6/2018).
Keputusan manajemen PSMS yang mendepak sepihak asisten pelatih Wanda dan M Yusuf Prasetyo menjadi pertanyaan baginya, pasalnya pendepakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan dirinya sebagai pelatih kepala.
"Kenapa bukan saya yang dievaluasi, karena apapun hasil yang diraih PSMS itu tanggung jawab saya. Mereka berdua kan hanya membantu tugas saya melatih PSMS," katanya.
Sebelumnya Chief Executive Officer (CEO) PSMS Medan Dodi Taher mengatakan, pihaknya terpaksa tidak memperpanjang kerja sama dengan kedua asisten pelatih tersebut karena selama ini dinilai tidak mampu memberikan kontribusi positif untuk tim.
"Usai libur, Wanda dan Yoyo tidak lagi sebagai asisten pelatih di PSMS. Ke depan PSMS hanya dilatih Djajang Nurdjaman sebagai pelatih kepala dan Suharto sebagai asisten pelatih," katanya.
Dodi tak menampik jika keputusan tersebut dilakukan tanpa ada pembahasan khusus dengan tim pelatih, namun ia yakin Djajang Nurdjaman akan menerima apa yang diputuskan manajemen dengan perubahan di tim pelatih.
"Kalau Djajang Nurdjaman tipenya terlalu baik, sehingga tak mungkin memutuskan hal itu. Tapi kita yakin ia setuju dengan keputusan manajemen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT KA Properti Manajemen dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap Rp1,36 miliar terkait proyek DJKA Kemenhub.
Dinkop UKM DIY menggandeng tour leader untuk meningkatkan kunjungan Teras Malioboro Ketandan melalui insentif, event, dan wisata budaya Pecinan.
Eko Suwanto mendorong integrasi APBD se-DIY untuk menekan kemiskinan, mengatasi pengangguran, dan memperluas lapangan kerja.
Polres Kulonprogo menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
MJO melintasi Pulau Jawa dan meningkatkan potensi awan hujan di DIY. BMKG mengingatkan warga waspada hujan sedang hingga lebat.
Eko Suwanto mendorong DIY menetapkan 2027 sebagai Tahun Menanam dan mengaudit lingkungan untuk memperkuat mitigasi bencana.