Gempa Magnitudo 5,2 di Barat Daya Kulonprogo, Terasa Kencang di Jogja dan Sekitarnya
Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang barat daya Kulonprogo, DIY, Jumat (17/3/2023) malam. Gempa terasa kencang sampai ke Kota Jogja dan sejumlah wilayah.
Selebrasi gol Granit Xhaka yang diduga bermuatan politis./Reuters-Carl Recine
Harianjogja.com, JOGJA—Dua pemain Swiss, Granit Xhaka dan Xherdan Shaqiri, lolos dari hukuman larangan bermain oleh FIFA meski mereka merayakan gol dengan cara kontroversial saat mengalahkan Serbia 2-1 di laga kedua Grup E di Kaliningrad, Sabtu (23/6/2018) dini hari WIB. Namun, mereka kena denda.
Dua gol Swiss ke gawang Serbia dilesakkan Xhaka dan Shaqiri. Saat merayakan gol, keduanya menangkupkan tangan membentuk kepala elang. Ini memancing kontroversi dan berbau politis karena kepala elang adalah simbol bendera Albania. Xhaka dan Shaqiri punya darah Kosovo, etnis yang menjadi mayoritas di Albania. Serbia tak mengakui kemerdekaan Kosovo sehingga perayaan gol Xhaka dan Shaqiri dibaca khalayak sebagai pernyataan politis yang selama ini diharamkan FIFA.
Shaqiri lahir di Kosovo. Adapun Xhaka lahir di Albania, orang tuanya yang berasal dari Serbia. Keluarga mereka kemudian menjadi imigran dan tumbuh di Swiss. Ayah Xhaka adalah tahanan politik yang pada 1968 aktif dalam demonstrasi menentang pemerintah komunis di Beograd, Yugoslavia. Saudara kandung Granit Xhaka, Taulant Xhaka bermain untuk Albania. Keduanya pernah bertarung saat Swiss menghadapi Albania di Euro 2016 lalu.
Federasi Sepak Bola Serbia sudah mengajukan komplain ke FIFA ihwal perayaan gol Shaqiri dan Xhaka. Keduanya kemudian terancam sanksi berupa larangan bermain, padahal tenaga Xhaka dan Shaqiri sangat dibutuhkan untuk laga Swiss melawan Kosta Rika.
Namun, sebagaimana dikutip dari Guardian, Selasa (26/6/2018), FIFA tak menghukum mereka dengan larangan bertanding, tetapi denda. Xhaka dan Shaqiri didenda 10.000 franc Swiss. Kapten Stephan Lichtsteiner juga kena getahnya karena tak bisa mengendalikan perilaku pemain. Dia didenda 5.000 franc Swiss. Ketiganya dianggap melanggar kode disiplin FIFA karena berperilaku tidak sportif yang bertentangan dengan prinsip-prinsip fair play.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang barat daya Kulonprogo, DIY, Jumat (17/3/2023) malam. Gempa terasa kencang sampai ke Kota Jogja dan sejumlah wilayah.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.