Kimi Antonelli Tinggal Butuh 2 Poin untuk Kunci Gelar Juara Dunia F1
Kimi Antonelli memenangi F1 GP Amerika Serikat 2026 dan memimpin klasemen dengan 365 poin. Ia tinggal membutuhkan dua poin untuk mengunci gelar.
Pesepak bola Sriwijaya FC Alberto Goncalves (kuning) / Liga Indonesia
Harianjogja.com, PALEMBANG - Sepanjang bergulirnya Liga 1 2018 ini, Sriwijaya FC cukup banyak mendapatkan denda terkait pelanggaran disiplin. Denda sebesar Rp425 juta sudah diterima oleh Laskar Wong Kito yang mana hampir semuanya berasal dari ulah suporter saat laga kandang di stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang.
Hal ini sendiri menempatkan tim kebanggaan masyarakat Sumsel ini sebagai klub terbesar ketiga untuk urusan denda dibawah Arema FC (Rp 560 juta) dan Persebaya Surabaya (Rp 805 juta). Terkait suporter, SFC sendiri memang 3 kali mendapatkan denda yakni yang pertama saar laga kontra Bhayangkara FC (12/5/2018) sebesar Rp 200 juta karena adanya bom asap yang terekam secara visual saat siaran langsung di televisi.
Hal serupa kemudian terulang kembali saat SFC menjamu PSIS Semarang (22/5/2018) lalu. Kali ini Komdis PSSI memutuskan SFC dijatuhi denda Rp 150 juta karena adanya pelepasan bom asap, flare, dan petasan di tribune timur. Terakhir, SFC lagi-lagi mendapatkan denda sebesar Rp 75 juta karena suporter kembali melakukan aksi yang sama sewaktu laga kontra Persela Lamongan (2/6/2018) di stadion GSJ.
Hal ini sendiri cukup disesalkan oleh manajemen SFC mengingat di 2 musim sebelumnya hal ini nyaris tidak pernah terjadi. Berdasarkan catatan, di 2 musim terakhir memang tidak ada denda yang didapatkan oleh SFC dikarenakan ulah suporter yang menghidupkan flare, bom asap atau petasan di tribun.
“Hal ini sudah menjadi perhatian kami dan sudah berkomunikasi dengan Security Officer GSJ bagaimana cara penanganan agar SFC tidak lagi terkena denda akibat kejadian di tribun suporter. Selain itu kami juga akan terus mengingatkan melalui ketua suporter masing-masing agar mengimbau anggotanya tidak menyalakan flare atau bom asap. Terkait teknisnya nanti akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan keamanan di GSJ,” ujarnya dikutip dari Laskar Wong Kito, Senin (2/7/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kimi Antonelli memenangi F1 GP Amerika Serikat 2026 dan memimpin klasemen dengan 365 poin. Ia tinggal membutuhkan dua poin untuk mengunci gelar.
Pengangguran lulusan perguruan tinggi mencapai 1,03 juta orang pada Mei 2026. MagangHub dinilai belum efektif dan perlu dibenahi.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU