Sekjen INASGOC Eris Heriyanto (kiri) menerima laporan hasil survei kesiapan sarana dan prasarana Asian Games 2018, yang diserahkan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala Jakarta, Senin (23/7/2018)./Bisnis-Muhammad Ridwan
Harianjogja.com, JAKARTA - Survei yang dilakukan Ombudsman menyebutkan di 24 lokasi penyelenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang, ditemukan fakta baru 7 venues yang memiliki fasilitas pintu darurat.
“Hanya 7 lokasi yang sudah menyediakan pintu keluar darurat, 2 lokasi akan menyediakan, dan sebanyak 15 lokasi tidak ada pintu keluar darurat,” ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat merilis hasil survei kesiapan Asian Games di kantornya, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Dalam temuannya tersebut, Ombudsman juga menilai masih kurangnya sarana dan prasarana bagi penyandang difabel.
“DKI Jakarta maupun Sumatera Selatan masih memiliki konsep pembangunan dan pengembangan yang tidak ramah bagi penyandang berkebutuhan khusus,” lanjut Adrianus.
Dari 24 lokasi yang sudah dinilai Ombudsman, 14 diantaranya tidak menyediakan tempat duduk untuk penyandang difabel, 4 lokasi sudah menyediakan, dan hanya 6 lokasi yang akan menyediakan.
Selain tempat duduk untuk penyandang difabel, Ombudsman juga menemukan sebagian besar lokasi tidak menyediakan pintu keluar darurat.
Kendati demikian, Ombudsman menilai sebagian besar pembangunan sarana dan prasarana untuk pengunjung siap untuk digunakan pada gelaran Asian Games 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/BisnisIndonesia