Indonesia 0-0 Malaysia, Media Vietnam Puji Penampilan Maarten Paes
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Kristian Adelmund / Dok
Harianjogja.com, SLEMAN - Keinginan publik Sleman agar mantan pemainnya, Kristian Adelmund kembali memperkuat PSS Sleman di kompetisi Liga 1 musim depan, kemungkinan besar, akan sulit terealisasi. Sebab, ada aturan tegas dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait dnegan aturan legiun impor.
Pada kompetisi Liga 1 2018, PT LIB menetapkan regulasi pemain asing 3+1. Tiap klub hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga pemain asing saja. Bisa melakukan penambahan satu pemain lagi, namun wajib berasal dari negara-negara Asia anggota AFC.
Sedangkan regulasi marquee player, telah dihapuskan. Sesuai pasal 29 Regulasi Liga 1 2018 soal Strata dan Verifikasi Pemain Asing, pemain asing yang bersangkutan harus aktif di timnas negaranya selama dua tahun terakhir, dengan jumlah caps di atas 25 persen dari total pemain resmi. Aturan ini bisa diabaikan jika pemain asing tersebut bermain di strata teratas kompetisi negaranya.
Sementara itu, buat pemain pendatang non-Asia mereka harus membuktikan sekurang-kurangnya bermain 25 persen pertandingan selama semusim dari kompetisi lain yang ia ikuti sebelumnya. Data resmi berasal dari klub sebelumnya dan disahkan federasi.
Klub-klub Liga 1 pun tidak bisa mendatangkan pemain Afrika baru secara sembarangan. PSSI hanya merekomendasikan lima negara saja, yakni Tunisia, Mesir, Kongo, Algeria, dan Sudan. Keputusan federasi buat membatasi pemain Afrika karena berkaitan urusan keimigrasian.
Strata pemain asing :
Strata Kompetisi Pemain Asing di Liga 1:
CAF
Tunisia: 1; Mesir: 1; Kongo: 1; Algeria: 1; Sudan: 1
CONCACAF
Meksiko: 2,1; Negara lainnya: 1
CONMEBOL
Brasil: 3,2,1; Argentina: 3,2,1; Chile: 2,1; Peru: 2,1; Kolombia: 2,1; Negara lainnya: 1
UEFA
Spanyol: 3,2,1; Inggris: 3,2,1; Italia: 3,2,1; Jerman: 3,2,1; Prancis: 3,2,1; Rusia: 3,2,1; Portugal: 3,2,1; Ukraina: 2,1; Belgia: 2,1; Turki: 2,1; Austria: 2,1; Belanda: 2,1
Rep. Ceska: 2,1; Swiss: 2,1; Negara lainnya: 1
AFC
UEA: 2,1; Korea: 2,1; China: 2,1; Arab Saudi: 2,1; Jepang: 2,1; Iran: 2,1; Negara lain: 1
Sementara untuk Kristian Adelmund, sesuai dengan data di transfer market, mantan bek PSIM Jogja, Persepam Madura dan Persela Lamongan ini tercatat kali terakhir bermain untuk SC Feyenoord AV. Di mana SC Feyenooard adalah tim amatir yang berkompetisi di kompetisi kasta keenam Liga Belanda. Artinya, Kristian Adelmund kemungkinan tidak mungkin bisa kembali membela PSS Sleman, karena sesuai dengan regulasi, PT LIB hanya memperbolehkan pemain yang sempat bermain di Liga Belanda di kasta kedua dan kesatu.
Kegagalan yang dialami oleh Adelmund ini kemungkinan akan menyusul sederet pemain asing yang sebelumnya gagal membela sejumlah tim di Liga 1 2018. Pada kompetisi Liga 1 2018 lalu, tercatat setidaknya ada 4 pemain asing gagal membela sejumlah tim di Liga 1 2018 karena terganjal regulasi. Keempat pemain asing tersebut adalah Willo Flood yang gagal bergabung dengan Bali United, Luiz Junior yang gagal bersama Perseru Serui, Rodrigo dos Santos gagal berbaju Arema FC, dan Pape Abdoulaye Ndaw yang gagal merumput bersama dengan Persipura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.