Jose Mourinho/Reuters-Jason Caindurf
Harianjogja.com, JOGJA—Jose Mourinho yang baru dipecat dari kursi Pelatih Manchester United pada Desembar lalu menerima hukuman penjara satu tahun karena penggelapan pajak. Putusan itu diberikan Pengadilan Pajak Spanyol, sebagaimana dikutip Reuters, Selasa (5/2/2019). Namun, Mourinho tak perlu mendekam dalam kurungan karena dia bersedia membayar denda.
Mourinho terbukti menggelapkan pajak dari image rights (hak citra) yang dia dapatkan selama melatih Real Madrid pada 2011 hingga 20120. Pengadilan menyatakan Mourinho menggelapkan pajak untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.
Selain dihukum penjara, Mourinho juga didenda 1,9 juta euro (setara Rp25,5 miliar) atau sekitar 60% dari pajak yang digelapkan, serta 121.764 euro sebagai bunga.
September lalu, Metro menyebutkan Mourinho menggelapkan pendapatan sebesar 3,3 juta euro melalui perusahaan di Irlandia, Kepulauan Virgin, dan Selandia Baru.
Mourinho bukanlah orang pertama dalam sepak bola yang terlibat masalah pajak di Spanyol. Sebelumnya, aparat pajak Negeri Matador telah memvonis Lionel Messi, Javier Mascherano, Alexis Sanchez hingga Cristiano Ronaldo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.