SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Gerard Lopez, Pelatih Timnas Katalunya/Marca
Harianjogja.com, JOGJA – Tiga klub La Liga Spanyol: Rayo Vallecano, Huesca dan Real Valladolid, melarang para pemain mereka memperkuat Timnas Katalunya.
Ketiga klub ini menegaskan keputusan itu didasarkan pada pertimbangan olahraga ketimbang politis. Hubungan antara Pemerintah Spanyol dengan Pemerintah Otonom Katalunya memanas gara-gara jajak pendapat kemerdekaan yang kemudian dianggap ilegal pada Oktober 2017.
Timnas Katalunya, yang tak diakui baik oleh FIFA maupun UEFA, menjadwalkan laga uji coba melawan Venezuela pada Senin (25/3/2019) mendatang. Pelatih Real Valladolid Sergio Gonzalez rencananya bergabung dalam staf kepelatihan.
Akan tetapi, Valladolid mencegah dua pemain mereka, Ruben Alcaraz dan Jordi Masip, bergabung dengan Timnas Katalunya.
"Klub menghormati Federasi Sepak Bola Katalunya, tetapi mengedepankan kepentingan olahraga kami yang bakal menghadapi masa penting musim ini dan kami ingin menghindari kemungkinan cedera para pemain," kata Valladolid.
Huesca juga menolak panggilan Timnas Katalunya untuk Enric Gallego dan Alex Gallar, sedangkan Vallecano melarang Alberto Garcia serta Alex Moreno.
Pelatih Katalunya Gerard Lopez mengaku kecewa dengan keputusan itu.
"Saya tidak terluka, kami mendapat izin untuk bermain tetapi kami hanya bisa menerima keputusan klub," kata eks gelandang Barcelona tersebut.
"Saya pikir para pemain itu ingin datang dan bergabung. Namun saya menerima keputusan klub, semuanya mengemukakan alasan masing-masing," ujarnya menambahkan.
Katalunya bakal diperkuat oleh Gerard Pique yang baru saja mundur dari Timnas Spanyol selepas Piala Dunia 2018 lalu serta legenda Barcelona, Xavi Hernandez.
Sejumlah nama kesohor lain yang masuk dalam skuat Katalunya adalah Bojan Krkic (Stoke City), Oriol Romeu (Southampton), dan Marc Bartra (Real Betis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Reuters
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.