Ronaldo Didenda Rp320 Juta karena Perayaan Gol ke Gawang Atletico Madrid
Cristiano Ronaldo/Reuters-Alberto Lingri
Harianjogja.com, JOGJA – Cristiano Ronaldo didenda 20.000 euro atau setera Rp320 juta oleh UEFA karena merayakan kemenangan Juvntus atas Atletico Madrid di perdelapan final Liga Champions 2018-2019 secara lebai.
Namun, Ronaldo lolos dari larangan bermain sehingga dapat diturunakn pelatih Massimiliano Allegri menghadapi Ajax Amsterdam di perempat final leg pertama yang akan dimainkan di Belanda pada 10 April.
Ronaldo, yang mencetak hattrick dan membawa Juventus unggul 3-0 sekaligus menang agregat 3 - 2 melawan Atletico menunjuk ke arah selangkangannya dengan dua tangan setelah mencetak gol ke gawang lawan.
Pelatih Atletico Diego Simeone merayakan dengan cara yang sama setelah gol pembuka timnya di leg pertama. Pelatih Argentina itu didenda dalam jumlah yang sama oleh Komite Kontrol Etika dan Disiplin UEFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Share