Prabowo Temui Megawati, Ini Isi Pembicaraan di Teuku Umar
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Presiden 2019 di TPS 041, Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, (17/4/2019)./JIBI-Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan bukti dugaan kecurangan yang disampaikan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengacu pada sebuah peristiwa, bukan sekadar berita di media massa.
"Berita di media itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja, bukan menjadi bukti. Bukti tetap mengacu pada apa yang sebenarnya terjadi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Dia menegaskan bahwa peristiwa adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu merupakan bukti untuk disampaikan ke MK.
Namun Fadli enggan merinci bukti-bukti apa saja yang disampaikan BPN dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK karena biarkan Tim Advokasi BPN yang membeberkannya.
"Tim Advokasi BPN merupakan para ahli hukum yang mengenal dan mengetahui secara mendalam persoalan yang bersifat konstitusional," katanya.
Selain itu Fadli enggan menanggapi pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma\'ruf bahwa bukti yang disampaikan BPN tidak cukup, karena itu merupakan domain MK melakukan penilaian.
Dia menyakini bahwa semua yang disampaikan Tim Advokasi BPN sudah melalui pertimbangan untuk membangun argumentasi yang kokoh untuk membuktikan apa yang disampaikan dalam pelaporan di MK.
"Ini adalah jalan yang ditempuh dalam rangka mengurai apa yang menjadi konsentrasi banyak orang terkait dengan dugaan kecurangan sebelum, ketika, dan setelah Pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melalui Tim Hukum BPN mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam.
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres. Bambang mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.