The End of Oak Street: Misteri Jalan yang Terseret ke Dunia Dinosaurus
The End of Oak Street dibintangi Anne Hathaway dan Ewan McGregor. Film ini mengisahkan keluarga yang terjebak di dunia penuh misteri.
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019)./Antara-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA -- Armi, satu dari enam tersangka yang diduga berencana membunuh empat pejabat negara, disebut bekerja sebagai sopir pribadi Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Kivlan telah ditetapkan tersangka dalam dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan Guntur.
"Part time saja dia membantu sebagai drivernya pak Kivlan. Membantu sekali-kali, tidak full, karena Pak Kivlan pada prinsipnya lebih nyaman mengendarai kendaraan seorang diri," kata kuasa hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro, di Polda Metro Jaya, dilansir suara.com, jaringan harianjogja.com, Kamis (30/5/2019).
Djudju menjelaskan Armi telah bekerja dengan Kivlan tiga bulan terakhir dan saat periode tersebutlah mereka baru saling kenal meski sama-sama merupakan anggota TNI. Dia mengklaim hubungan tersebut menjadi alasan kepolisian menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal.
Akan tetapi, Djudju menganggap status Kivlan sebagai tersangka tidak tepat karena tidak relevan antara Undang-Undang Darurat No 1/1951 tentang senjata api yang dijeratkan kepada Kivlan dengan fakta yang terjadi.
Djudju mengklaim kliennya tidak memiliki, menguasai, atau menyimpan senjata yang terkait dengan Armi meski mengetahui bahwa sang sopir memiliki senjata. Dia juga mengklaim Kivlan juga tidak mengetahui Armi termasuk dalam enam tersangka yang berencana membunuh empat tokoh nasional.
Karena Kivlan berpikir senjata itu dimiliki Armi untuk keperluan kerja. Itu lantaran Armi memiliki sekaligus menjadi koordinator perusahaan penyedia jasa keamanan. "Waktu itu pernah menginformasikan tapi Pak Kivlan beri saran kalau memiliki senjata api apalagi koordinator satpam itu harus sesuai aturan, harus memiliki izin," ujar Djudju.
Berdasarkan keterangan Djudju, polisi menjerat Kivlan dengan Undang-Undang Darurat No 1/1951 tentang senjata api, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Mabes Polri sebelumnya telah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.
Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
The End of Oak Street dibintangi Anne Hathaway dan Ewan McGregor. Film ini mengisahkan keluarga yang terjebak di dunia penuh misteri.
Social Research Centre (SOREC) dan Yayasan Jembatan Cahaya Kasih melakukan kajian mengenai kerentanan perempuan dan anak di Tanah Harapan, Koja dan Kalibaru
Hujan ekstrem melanda Prefektur Chiba, Jepang, menyebabkan enam orang tewas, 400.000 warga dievakuasi, dan ribuan penumpang terjebak di Bandara Narita.
Sejumlah siswa SR Terintegrasi 1 Kulonprogo mengalami homesick. Satu siswa resmi mundur, dua lainnya dalam proses pengunduran diri.
Menkum Supratman Andi Agtas menyebut Prabowo meminta pembahasan RUU Perampasan Aset segera dipercepat oleh DPR.
Kemantren Pakualaman masuk 10 besar kinerja perangkat daerah Kota Jogja dengan peringkat kesembilan dan terbaik di antara 14 kemantren.