Advertisement

Status PT Tak Ganjal Pengadaan Bus

Arief Junianto
Jum'at, 08 Maret 2013 - 14:31 WIB
Jumali
Status PT Tak Ganjal Pengadaan Bus

Advertisement

http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/08/status-pt-tak-ganjal-pengadaan-bus-386088/psim-119" rel="attachment wp-att-386093">http://images.harianjogja.com/2013/03/PSIM11.jpg" alt="" width="61" height="79" />

JOGJA-Manajemen PSIM memastikan pengadaan bus untuk tim tidak terpengaruh dengan status PT PT Putra Insan Mandiri (PIM) yang belum disyahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Advertisement

Hal itu terjadi lantaran pihak bank yang menjadi rekan kerjasama pengadaan bus, telah memberikan toleransi kepada pihak PT.

CEO PT PIM Ajiek Tarmidzi mengatakan awalnya, pihak bank mensyaratkan pengajuan permohonan pengadaan bus disertakan pula SK PT sebagai bukti legalitas. Namun dalam perkembangannya pihak bank melunak dan memberikan toleransi.

Ia mengungkapkan pihak bank bersedia mencairkan dana untuk pengadaan bus asalkan ada pihak penjamin yang berasal dari struktur kepengurusan PT tersebut.

”Setidaknya akan ada empat orang dari direksi PT PIM yang akan menandatangani surat penjaminan itu. Sementara sebelum SK PT itu disahkan oleh Kementrian [Hukum dan HAM],” katanya, Jumat (8/3/2013).

Sebagai tindak lanjut, kata Ajiek, pihaknya kini tengah sibuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk juga meminta dukungan dari Ketua Umum PSIM yang juga merupakan Walikota Jogja.

”Bagaimanapun, beliau adalah Ketua Umum PSIM. Jadi kami pun tetap harus berkomunikasi dengan beliau,” sambung Ajiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement