Jadwal SIM Keliling di Bantul, 3 Juni 2026
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 3 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
MALAGA- Tuan rumah, Malaga berhasil unggul 1-0 atas tamunya, Porto FC pada babak pertama leg kedua, babak 16 besar Liga Champions, di Stadion La Rosaleda, Kamis (14/3/2013) dinihari WIB.
Gol semata wayang Los Boquerones dicetak Alarcon Isco di menit 41.
Dengan hasil ini, Malaga tinggal mencari satu gol lagi, jika mereka ingin lolos ke babak selanjutnya. Pada leg pertama sebelumnya yang digelar di kandang Porto, Malaga berhasil dikalahkan dengan skor tipis 1-0.
Tampil dihadapan para pendukungnya, Malaga langsung menekan pertahanan Porto. Namun beberapa kali peluang yang dimiliki gagal merubah keadaan.
Malaga baru bisa merubah keadaan empat menit jelang turun minum setelah Alarcon Isco melakukan tembakan jarak jauh di luar kotak penalti.
Susunan pemain Malaga
Willy, Jesus Gamez, Weligton, Demichelis, Antunes, Joaquin, Toulalan, Julio Baptista, Iturra, Saviola dan Isco
Susunan pemain Porto
Helton, Danilo, Mangala, Alex Sandro, Otamendi, Gonzalez, Joao Moutinho, Fernando, Defour, Martinez dan Varela
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 3 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menyebut Silmy Karim masuk radar OTT Imigrasi karena pernah menjabat Dirjen Imigrasi. Penyidik masih menelusuri dugaan suap.
Polisi mengungkap motif ibu di Bantul yang melakban anak kandungnya. Pelaku mengaku kelelahan mengasuh anak seorang diri.
Timnas putri Indonesia kalah 0-2 dari Singapura pada laga perdana Garuda Championship Series Juni 2026 di Stadion Arcamanik.
KPK menangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Imigrasi. Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar turut diamankan.
Kejagung menggeledah kantor BGN dan rumah para tersangka kasus MBG serta menyita dokumen, ponsel, dan laptop sebagai barang bukti.