Advertisement
PENGATURAN PERTANDINGAN : Suap Wasit Dengan Pelacur, Pengusaha Singapura Ini Dihukum Tiga Tahun Penjara

Advertisement
[caption id="attachment_521744" align="alignleft" width="300"]http://images.harianjogja.com/2014/07/wasit-reuters-300x213.jpg">http://images.harianjogja.com/2014/07/wasit-reuters-300x213.jpg" width="300" height="213" /> ilustrasi/Reuters[/caption]
Harianjogja.com, SINGAPURA-Pengusaha Singapura Eric Ding Si Yang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menyuap tiga wasit sepak bola Lebanon dalam pengaturan pertandingan, Kamis (24/7/2014). Eric menyuap tiga wasit tersebut dengan pelacur.
Advertisement
Pengadilan setempat menyatakan pengusaha berusia 32 tahun tersebut bersalah karena terlibat dalam pengaturan pertandingan Piala AFC antara Singapura Tampines Rovers dan East Bengal dari India pada April 2013.
Media setempat mengatakan tim pembela Ding, Hamidul Haq, mengatakan kepada pengadilan kliennya berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tahun lalu, wasit FIFA Ali Sabbagh juga dijatuhi hukuman enam bulan di penjara Singapura setelah mengakui telah berhubungan seks dengan seorang wanita yang disewa oleh Ding.
Asisten wasit Ali Eid dan Abdallah Taleb masing-masing dihukum tiga bulan penjara. Ketiganya digantikan untuk pertandingan tersebut.
FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah menjatuhkan hukuman berupa larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola maupun memasuki stadion tempat digelarnya pertandingan kepada Sabbagh.
(JIBI/Reuters)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
- Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
Advertisement
Advertisement