Advertisement
PENGATURAN PERTANDINGAN : Suap Wasit Dengan Pelacur, Pengusaha Singapura Ini Dihukum Tiga Tahun Penjara

Advertisement
[caption id="attachment_521744" align="alignleft" width="300"]http://images.harianjogja.com/2014/07/wasit-reuters-300x213.jpg">http://images.harianjogja.com/2014/07/wasit-reuters-300x213.jpg" width="300" height="213" /> ilustrasi/Reuters[/caption]
Harianjogja.com, SINGAPURA-Pengusaha Singapura Eric Ding Si Yang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menyuap tiga wasit sepak bola Lebanon dalam pengaturan pertandingan, Kamis (24/7/2014). Eric menyuap tiga wasit tersebut dengan pelacur.
Advertisement
Pengadilan setempat menyatakan pengusaha berusia 32 tahun tersebut bersalah karena terlibat dalam pengaturan pertandingan Piala AFC antara Singapura Tampines Rovers dan East Bengal dari India pada April 2013.
Media setempat mengatakan tim pembela Ding, Hamidul Haq, mengatakan kepada pengadilan kliennya berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tahun lalu, wasit FIFA Ali Sabbagh juga dijatuhi hukuman enam bulan di penjara Singapura setelah mengakui telah berhubungan seks dengan seorang wanita yang disewa oleh Ding.
Asisten wasit Ali Eid dan Abdallah Taleb masing-masing dihukum tiga bulan penjara. Ketiganya digantikan untuk pertandingan tersebut.
FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah menjatuhkan hukuman berupa larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola maupun memasuki stadion tempat digelarnya pertandingan kepada Sabbagh.
(JIBI/Reuters)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, dan Pasar
- Rute dan Harga Tiket Damri Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Senin 11 Desember 2023: WhatsApp Butet Diretas hingga Kecelakaan Lalu Lintas
- Daftar Kereta Api Wilayah Daop 6 Yogyakarta yang Dapat Tarif Promo Nataru
- Kelaparan dan Tunggak Bayar Kos, Mahasiswa Papua Kuliah di Jogja Keluhkan Beasiswa Tak Cair
Advertisement
Advertisement