Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)
Harianjogja.com, SLEMAN -- Manajemen PSS telah resmi melayangkan permohonan banding atas penjatuhan sanksi oleh Komdis PSSI terkait dengan insiden sepak bola gajah. Akan tetapi, Komisi Banding PSSI belum mendapatkan kepastian menjalankan sidang atas permohonan banding PSS Sleman.
Mahfudin Nigara, anggota Komisi Banding PSSI mengaku belum mendapatkan instruksi untuk menjalankan sidang terkait permohonan banding PSS Sleman. Diungkapkannya, proses sidang banding di Komding PSS harus melalui sejumlah mekanisme yakni masuk Badan Liga Indonesia (BLI) terlebih dahulu kemudian disampaikan kepada Sekjen PSSI.
“Nah, dari sekjen didistribusikan ke bidang hukum yakni Komdis atau Komding. Baru Komding mempelajari dan melakukan sidang. Soal waktu lamanya sidang tergantung urgensinya juga,” ujarnya, Selasa (4/11/2014).
Saat ditanya lebih lanjut seberapa besar peluang banding PSS bakal diterima atau tidaknya, Mahfudinenggan menjawab karena dia masih belum melihat dan mempelajari materi banding yang dilayakan PSS.
“Lagipula dari sisi etika di bidang hukum, kami tidak bisa saling mengomentari antarkomisi,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Seleksi petugas kesehatan haji 2027 dibuka mulai 20 Agustus 2026. Simak syarat, formasi, tahapan, dan jadwal seleksinya.
Perpres ojol ditargetkan terbit akhir Agustus atau awal September 2026. Pemerintah dan DPR masih memfinalisasi aturan transportasi online.
Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI 2026–2031, mulai dari pendidikan, karier organisasi, DPD RI, MPR hingga kiprahnya di Ombudsman.
Kecelakaan truk dan pikap bermuatan lele terjadi di Jalan Wonosari Km 12 Piyungan, Bantul. Empat orang jadi korban, dua meninggal.
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang saat aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka kedapatan membawa petasan, flare, dan botol untuk molotov.