Advertisement
SEPAK BOLA GAJAH PSS VS PSIS : Banding PSS dan PSIS Ditolak, Hukuman Diskualifikasi Berlaku

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Banding PSSI menolak banding yang diajukkan oleh PSS Sleman dan PSIS Semarang. Kedua tim tersebut melakukan banding terkait hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI sebelumnya.
Advertisement
Oleh Komdis, kedua tim itu dihukum diskualifikasi dari kompetisi Divisi Utama. Hukuman diberikan karena kedua tim melanggar asas fair play. Mereka bermain tidak untuk menang, yang ditunjukkan dengan gol bunuh diri yang dilakukan secara sengaja.
"PSS dan PSIS sama-sama mengajukkan banding. Kami menolak permohonan banding dari kedua kesebelasan tersebut," kata anggota Komisi Banding, Alfred Simanjuntak seperti dilansir dari laman BolaIndo, SportSatu, dan kicauan akun resmi Divisi Utama @DivisiUtama_ID, Kamis (6/11/2014).
Keputusan itu dikeluarkan setelah Komisi Banding PSSI menggelar sidang di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Keputusan dikeluarkan dengan berpatokan pada Statuta 2014 pasal 118 huruf e, yang juga tertuang di Statuta 2008 pasal 127.
"Kami melihat fakta dan sesuai Statuta 2014, dahulunya Statuta 2008, itu merupakan keputusan Komdis yang tidak bisa dibanding. Setelah mendalami Kode Disiplin, keputusan itu memang tidak bisa dibanding karena tingkah laku buruk yang diatur pada pasal 69 dan 64 di edisi yang baru atau pasal 71 dan 77 edisi 1988."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
- Pelajar di Bantul Tewas Dibacok Senjata Tajam di Jalan Bawuran
- Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
- Pemkab Bantul Terima Hasil Evaluasi BPKP, Fokus pada 5 Sektor Perioritas
- Peringati Hari Jadi ke-109, Pemkab Sleman Gelar Operasi Katarak Gratis
Advertisement