Advertisement
SEPAK BOLA GAJAH PSS VS PSIS : PSS Selamat, Pemain Kiamat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan putusan akhir menyangkut sepak bola gajah yang diperagakan PSS Sleman dan PSIS Semarang beberapa waktu lalu. Pelatih dan tiga pemain PSS dilarang berkecimpung dalam sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup.
Advertisement
Pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto (Herkis) dihukum larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola seumur hidup serta denda sebesar Rp200 juta. Komdis menilai kapten Timnas di era 1990-an itu seharusnya bisa mencegah sepak bola gajah, tetapi dia tak melakukan tugasnya. Direktur Operasional PSS, Rumadi, dan Sekretaris PSS, Eri Febrianto, juga dihukum seperti Herkis.
Berdasarkan hasil investigasi, Komdis menyatakan Eri Febrianto adalah orang yang memerintahkan pemain PSS untuk mencetak gol bunuh diri. Sementara, kiper Riono, gelandang Agus Setiawan, dan striker Hermawan Putra Jati dihukum larangan beraktivitas seumur hidup dan denda Rp100 juta. Agus Setiawan dan Hermawan adalah pencetak gol bunuh diri.
Manajer PSIS Wahyu Winarto dan pelatih Eko Riyadi juga dihukum tidak boleh beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup dan denda Rp200 juta. Empat pemain PSIS juga dihukum seumur hidup dan denda Rp100 juta, yakni kiper Adi Nugroho, gelandang Komaedi, serta dua striker Fadli Manan Saptono.Kempatnya terlibat dalam tiga gol bunuh diri PSIS.
Sejumlah pemain, ofisial bahkan tukang pijat, yang terlibat dalam pertandingan yang berakhir 3-2 untuk kemenangan PSS itu juga dihukum. Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan mengatakan keputusan ini masih sementara dan sebenarnya sudah diambil setelah pihaknya bersidang Selasa (11/11) lalu. Namun, ada tambahan keputusan setelah Komdis bersidang pada Kamis, berikut melakukan investigasi lain yang dilakukan secara terpisah.
“Karena menyangkut nasib orang yang terlibat. Seluruh putusan bisa dibanding,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement